Nasib RUU Pemilu? Dasco: Tunggu Masa Sidang IV DPR

Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan akhir Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ditentukan pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 yang dimulai 7 Maret 2021 nanti.

Menurut politikus Partai Gerindra itu, keputusan akhir tersebut akan menentukan, apakah RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 atau dikeluarkan?

“Ketegasan apakah (pembahasan) RUU Pemilu dilanjutkan atau tidak, akan diputuskan pada Masa Sidang depan (Masa Sidang IV). Kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR,” kata Dasco, dalam Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Dijelaskannya, revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi perhatian semua pihak di Parlemen, sehingga penentuan Prolegnas Prioritas 2021 belum ditetapkan karena DPR masih menyerap aspirasi dan saling berkomunikasi antar-partai politik di DPR.

“Pada Masa Sidang depan akan kita bicarakan lebih lanjut dalam Bamus dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021. Di sana akan diputuskan bersama apakah lanjut atau tidak,” ujar Dasco.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron dalam interupsi Rapat Paripurna mengatakan, fraksinya mendukung pelaksanaan Pilkada di tahun 2022 dan 2023. Ia menuturkan Pilkada 2020 yang dilakukan saat pandemi Covid-19 telah menunjukkan kesuksesan dalam pelaksanaannya.

Komentar