JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan sejumlah dokumen terkait Partai Demokrat.
Langkah AHY yang menyambangi KPU disentil oleh Politikus PKPI Teddy Gusnaidi melalui twitternya, Selasa (9/3). Teddy menilai KPU tidak punya wewenang terkait legalitas sebuah Partai.
“@AgusYudhoyono ke KPU serahkan bukti versi mereka bahwa KLB Deli Serdang ilegal,” ujar Teddy.
“Gue yakin setelah AHY pergi, seluruh orang di KPU dan wartawan ngakak mentertawakan dirinya. Yang ajarin AHY siapa sih? KPU itu sama sekali gak punya kewenangan menentukan kubu yang sah. Bikin malu saja,” imbuh Teddy.
Teddy mengatakan bahwa KPU hanya mengakui Partai yang memiliki SK dari Menkumham.
“Jika nanti ternyata setelah melalui berbagai proses pengadilan dan yang menang adalah Kubu Moeldoko sehingga SK. Menkumham adalah kepengurusan Moeldoko, maka KPU akui yang kubu Moeldoko. Yang ngajarin @AgusYudhoyono siapa sih?,” sindirnya.
Sebelumnya, AHY menyambangi Kemenkumham. Di sana AHY dikawal 34 ketua DPD Partai Demokrat. Mereka menyerahkan sebanyak 5 boks dokumen yang membuktikan bahwa KLB versi Moeldoko adalah ilegal dan inkonstitusional. Usai di Kemenkumham, AHY melanjutkan ke KPU.
“Usai dari Kemenkumham, saya beserta jajaran Ketua DPD dan pengurus DPP melanjutkan perjalanan menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini adalah bentuk keseriusan dan komitmen perjuangan kami untuk menjaga kedaulatan Partai Demokrat dan untuk mendapatkan keadilan,” ujar AHY.
AHY mengatakan, pihaknya menyerahkan sebanyak 2 kontainer berisikan dokumen terkait KLB Deli Serdang.
“Kami juga menyerahkan dua kontainer berisi sejumlah dokumen dan berkas keabsahan Surat Kepemimpinan Partai Demokrat hasil Kongres ke-V serta AD/ART yang disahkan oleh Kemenkumham pada tahun 2020 lalu,” ujarnya. (*)







Komentar