AMBON- Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi), mengecam keras aksi teror bom di depan Gereja Katedral Kota Makassar, pada Ahad (28/3).
Ketua Umum DPN Permahi, Fahmi Namakule mendesak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengungkap motif pengeboman itu
Menurutnya tindakan teror tersebut adalah tindakan keji dan tidak dibenarkan oleh Agama mana pun serta Konstitusi, Peraturan Perundang-undangan
“Apapun motifnya, dengan lokasi aksi teror yang dilakukan dirumah ibadah sudah barang tentu pelaku ingin menciptakan rasa takut, keteganagan dan saling curiga agama satu dengan yang lain sehingga akan merusak persatuan dan ketenangan hidup masyarakat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujar Fahmi lewat keterangan tertulisnya, Senin (28/3).
Fahmi juga berharap masyarakat tidak terjebak pada isu agama yang mungkin dimainkan pihak tidak bertanggung jawab dan Percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat berwenang.
“Jangan perkeruh suasana dengan dugaan-dugaan yang belum jelas kebenarannya, karena itu bisa membuat suasana semakin keruh dan berujung saling curiga antar warga masyarakat,” katanya. (**)







Komentar