Fraksi Golkar MPR Tegas Tolak Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena memastikan Partai Golkar tegas menolak wacana periode Presiden tiga periode, karena hal tersebut dapat mencederai reformasi dan menjadikan demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran.

“Partai Golkar dengan tegas menolak, karena akan mencederai reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, serta akan menjadi langkah mundur demokrasi di Indonesia,” kata Idris lewat keterangan tertulisnya, Rabu (17/3).

Menurut Idris, langkah dilakukan amandemen konstitusi yang sedang dibahas oleh Badan Pengkajian MPR RI sangat tidak tepat, karena kondisi bangsa yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 dibutuhkan peran semua pihak, termasuk mempersiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Fraksi Partai Golkar berpendapat bahwa amandemen terhadap konstitusi saat ini, apalagi di dalam masa pandemi Covid-19, adalah langkah gegabah, karena seharusnya semua elemen bangsa, terutama Pemerintah berkonsentrasi untuk mengatasi pandemi Covid-19,” ucapnya.

“Termasuk mempersiapkan langkah-langkah pemulihan ekonomi pasca pandemi dan tidak perlu disibukkan dengan isu-isu yang tidak mendesak, yang justru akan menimbulkan kegaduhan baru,” sambungnya.

Dijelaskan Idris, pada dasarnya Fraksi Partai Golkar MPR RI dapat menerima, jika pokok-pokokHaluan negara tetap diperlukan untuk dibuat, namun sebetulnya dengan produk hukum berupa Undang-Undang sudah dapat mengakomodir kepentingan nasional.

“Karena Undang-Undang juga merupakan produk hukum yang mengikat bagi Seluruh warga negara Indonesia,” jelasnya.

“Pembahasan amandemen tidak sepenuhnya bisa dipegang, kental dengan aspek politik, sehingg isu kontroversial akan berpeluang muncul kembali, dan yang pasti pembahasan bisa melebar ke isu krusial lain, yang akan memundurkan demokrasi,” tutupnya. (***)

Komentar