Empat Jam Geledah Ruangan Azis Syamsuddin, KPK Bawa Barang Bukti Tiga Koper

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua DPR RI terkait kasus suap Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara M. Syahrial dan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stefanus Robin Pattuju di Gedung Nusantara III DPR RI pada, Rabu (28/4).

Penggeledahan terhadap ruang kerja politisi Partai Golkar ini berlangsung pukul 18:00 hingga 22:16. Saat penggeledahan penyidik KPK datang membawa lima buah koper yang kemudian membawa dokumen-dokumen penting.

Namun, setelah penggeledahan selesai penyidik KPK hanya turun dari ruangan Azis Syamsuddin membawa tiga buah koper dan satu karton bekas minuman mineral Aqua. Diketahui, dua buah koper sebelumnya sudah dibawa terlebih dulu oleh penyidik lainnya.

Lima buah koper tersebut dibawa dengan lima unit mobil yang terparkir depan Gedung Nusantara III DPR RI. Usai penggeledahan, penyidik KPK tidak memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.

Diketahui, Azis Syamsuddin saat ini menjabat Wakil Ketua DPR RI dan juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Walikota Tanjungbalai M. Syahrial dan penyidik KPK dari unsur kepolisian Stefanus Robin Pattuju sebesar Rp 1.3 miliar. (***)

Komentar