Ketemu PDIP, PKS Usulkan Keringanan Pajak Buat Masyarakat Miskin

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali melanjutkan silaturahmi politik di bulan puasa. Kali ini DPP PKS melakukan silaturahmi ke DPP PDIP dalam menyatukan dan menyampaikan pokok pikiran terkait dampak pandemi Covid-19 yang dihadapi oleh bangsa saat ini.

“PKS menyampaikan pokok pikiran mengenai dampak serius pandemi Covid-19 bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka para pekerja, pelaku UMKM, dan masyarakat miskin,” kata Sekjend PKS Aboe Bakar Alhabsyi, Selasa (27/4).

Dikatakan Aboe Bakar, dalam pertemuan tersebut PKS mengusulkan untuk menurunkan insentif pajak kepada masyarakat miskin, terutama bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

“PKS berpendapat inilah momentumnya bagi negara agar meringankan beban rakyat. PKS mengusulkan memberikan keringanan pajak bagi masyarakat menengah-bawah yang merupakan kelompok yang paling besar terdampak ekonomi, khususnya bagi pekerja, buruh, dan karyawan,” ucapnya.

Salah satu intensif pajak, kata Aboe Bakar Alhabsyi adalah pembebasan paham STNK roda dua, dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) bagi pekerja atau karyawan yang gajinya di bawah Rp 8 juta.

“Insentif pajak yang diusulkan oleh PKS ini berupa pembebasan pajak STNK roda dua dan pembebasan pajak penghasilan (PPh) untuk masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta perbulan,” jelasnya.

“Kedua insentif pajak ini sangat tepat sasaran karena mentarget kelompok masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang menopang konsumsi masyarakat,” pungkasnya. (***)

Komentar