Permahi: Konflik Agraria di Indonesia Harus Diselesaikan

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) meminta pemerintah lebih fokus dan percepat penanganan konflik agraria yang terjadi di Indonesia khususnya kawasan pertambangan batu andesit Di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Batu andesit menjadi bahan material dasar pembangunan Bendungan Bener, bendungan ini diketahui menjadi bendungan yang tertinggi di Indonesia, dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter dan lebar bawah sekitar 290 meter.

Bahan material yang akan diambil dengan lusa sekitar 500 bidang tanah atau kurang lebih 145 hektar yang terdapat di desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.

Aktifitas pengambilan batu andesit ini kemudian memicu tanggapan yang serius dari warga masyarakat sekitar. Warga yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa (GEMPADEWA).

“Selain kekawatiran warga akan kerusakan lingkungan, warga sampai saat aktifitas pertambangan di lakukan justru warga tidak perna sama sekali di libatkan dalam proses sosialisasi bahkan pembahasan Analisis Dampak Lingkungan AMDAL,” demikian dijelaskan Ketua Umum DPP Permahi, Fahmi Namakule di Jakarta, Kamis (29/4).

Di bilang bahwa proyek pembangunan dengan menghabiskan APBN kurang lebih senilai 4 triliun itu berdampak pada 6 desa selain desa Dawas diantaranya, desa Bener, Kedung Loteng, Laris, Limbangan, Guntur dan Karangsari.

“Kami menilai perlu di perhatikan dan dievaluasi kembali oleh pihak pemerintah maupun perusahaan yang menangani pembangunan Mega proyek ini,” katanya.

“Kami juga mendorong kepada LBH Yogyakarta yang sejak dari awal telah mengadvokasi permasalahan ini agar bisa dan menyelesaikan persamaan ini dengan baik dalam upaya penegakan hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Fahmi. (*).

Komentar