Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI, Hasan Basri minta pemerintah tidak berlebihan karena masih memberlakukan test Swab PCR atau Antigen bagi masyarakat yang sudah dua kali menerima vaksin Covid-19, saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi publik.
“Pendekatan protokol kesehatan terhadap warga negara yang sudah divaksin dua kali namun tetap mewajibkan test Swab PCR atau Antigen untuk sebuah perjalanan, menurut saya berlebihan. Kalau ini terus diberlakukan justru akan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap vaksinasi Covid-19,” kata Hasan, saat dihubungi wartawan, Selasa (6/4/2021).
Senator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara itu menjelaskan, masyarakat banyak yang menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah tersebut.
“Oleh karena itu, kami minta Kementerian Perhubungan dan Satgas Covid-19 dapat menindaklanjuti usulan ini, mengingat banyak negara di dunia yang sudah memberikan kelonggaran kepada masyarakatnya yang sudah divaksin tidak diwajibkan lagi memiliki surat keterangan bebas Covid-19, selama mereka mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, terutama bagi yang sudah melewati batas aman Covid-19, yakni minimal 28 hari pasca menerima vaksinasi,” tegasnya.
Hasan khawatir, masyarakat akan berkesimpulan bahwa kebijakan pemerintah tersebut rentan dijadikan ladang bisnis Swab PCR atau Antigen oleh pelaku bisnis medis. Ujungnya, publik tidak lagi peduli dengan test swab dan vaksinasi yang mereka nilai tidak bermanfaat bagi kekebalan tubuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPD RI La Nyala Mahmud Mattalitti juga sudah mewacanakan para calon penumpang transportasi publik cukup menunjukkan sertifikat online di “pedulilindungi” sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah divaksinasi sebanyak dua kali, sesuai standar medis dalam memenuhi protokol kesehatan saat hendak melakukan perjalanan.
“Kami mendukung penuh pernyataan Ketua DPD RI, yang secara tegas meminta pemerintah agar mereka yang sudah divaksin sebanyak 2 kali tidak perlu lagi syarat harus Swab PCR atau Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan dengan transportasi publik seperti pesawat,” tegasnya.
Seperti dijelaskan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, bahwa Antibodi diharapkan meningkat menjadi 95 persen setelah 28 hari menerima vaksinasi kedua. Oleh karenanya penyuntikan vaksin dosis kedua menjadi sangat penting.
“Jadi sebagian besar dari vaksin untuk Covid-19 ini imunogenitas atau antibodi yang kita harapkan lebih dari 95 persen. Itu baru bisa tercapai setelah dua kali suntikan dalam rentang waktu tertentu,” ungkap Siti Nadia.







Komentar