Jakarta – Bakal Calon Wali Kota Tanjung Balai Erwin Syahfutra Siregar tetap mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wali Kota Tanjung Balai, HMS dan ruangan kerja sekretaris daerah (Sekda).
Mestinya menurut Erwin, penggeledahan dilakukan lembaga antirasuah itu sebelum digelarnya Pilkada serentak pada Desember tahun 2020 lalu.
“Saya tetap apresiasilah, walaupun terlambat sekali. Terlambat karena sejak bulan Februari kami telah melaporkan ke KPK terkait dugaan jual beli jabatan, dan kasus-kasus lain termasuk alkes dan infrastuktur. Nah, baru sekarang digeledah,” Kata Erwin, di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Bersamaan dengan penggeledahan oleh KPK, Erwin juga mempertanyakan tanggung jawab Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, kenapa selama ini mereka yang dekat dengan Pemko tapi tidak mencium aroma itu?
“Sebenarnya ini adalah pukulan telak bagi Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, masa KPK yang di Jakarta bisa turun melakukan penggeledahan, sementara Kejaksaan Negeri di Tanjung Balai seakan tidak mengetahui kasus ini. Pertanyaannya, kemana saja mereka Kejari Tanjung Balai,” tanya Erwin.
Sebelumnya, rumah dinas Wali Kota Tanjung Balai HMS digeledah oleh penyidik KPK, di bawah pengawalan ketat oleh aparat keamanan dari Polres Tanjung Balai.
Belum diketahui pasti, apakah Wali Kota Tanjung Balai HMS ikut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, di rumah dinasnya yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Selasa (20/4/2021).
Belum ada informasi resmi mengenai penangkapan tersebut. Namun rumah Wali Kota tertutup rapat pada Selasa pagi.
Kepolisian dari Polres Tanjung Balai berjaga-jaga dengan senjata lengkap. Sementara beberapa petugas yang mengenakan rompi KPK dan pejabat Pemko Tanjung Balai berada di lokasi tersebut. Sejumlah petugas KPK yang mengenakan rompi lengan puntung berwarna krem dan belum diketahui pasti terkait kasus apa rumah Wali Kota Tanjung Balai digeledah KPK.
Di lokasi, setidaknya ada lebih dari tiga orang petugas KPK yang terpantau. Karena pemeriksaan ini tertutup, aparat tidak memperkenankan bagi siapa saja untuk masuk.
Komentar