Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menyesalkan kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Indonesia. Bahkan ratusan juta data itu sampai dijual di situs surface web Raid Forum.
“Kebocoran data pribadi sangat berbahaya karena bisa dimanfaatkan untuk kejahatan digital, termasuk kejahatan perbankan. Apalagi data pribadi yang bocor kali ini ini berisi NIK, nomor ponsel, e-mail, alamat, dan gaji, serta sebagian di antaranya memuat foto pribadi. Kebocoran data pribadi juga bisa berpotensi menimbulkan kerugian sistemik serta membahayakan warga dan negara,” kata Iqbal, Sabtu, (22/5/2021).
Kebocoran data pribadi itu diduga berasal dari data BPJS Kesehatan. “Mengapa hal itu bisa terjadi? Kami meminta Kominfo, Polisi, serta Badan Siber dan Sandi Negara bekerjasama untuk menyelidiki sampai tuntas kasus kebocoran data tersebut. Pelakunya pun harus diberi hukuman agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu menegaskan, kebocoran data pribadi bukan kali ini saja. Selain Pemerintah, kebocoran data pribadi juga dialami perusahaan swasta di Indonesia. “Sejak tahun 2020 saja kasus kebocoran data pribadi yang terekspos media sudah lima kali, di antaranya: 230 ribu data pasien Covid-19 di Indonesia; 2,3 juta data KPU; 1,2 juta konsumen Bhinneka; 13 juta akun Bukalapak; hingga 91 juta akun Tokopedia,” ungkapnya.
Berbagai kasus itu menunjukkan lemahnya keamanan dan perlindungan data pribadi kita. Karenanya, politikus PPP itu mendorong Kementerian/Lembaga dan perusahaan swasta untuk melakukan penguatan keamanan data pribadi sehingga kasus kebocoran data itu tidak terjadi lagi.
“Kasus kebocoran data pribadi itu menyadarkan kita betapa pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi. RUU PDP ini sangat urgen mengingat banyaknya masyarakat yang terhubung dengan berbagai layanan online dan aplikasi. Kami mendorong DPR dan Pemerintah agar bisa mengesahkan RUU PDP tahun ini,” pungkasnya.
Komentar