Pandemi Covid19, Ibas: Jangan Menyurutkan Upaya Wujudkan Visi Indonesia 2045

Jakarta – Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan prioritas anggaran dalam RAPBN 2022 memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Sebab, kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono, keduanya akan menjadi transisi untuk kembali rebound dan membawa angka defisit kembali pada ambang batas 3 persen pada tahun 2023.

“Namun perlu diingat, pondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian Covid-19 itu sendiri,” kata Ibas, panggilan beken Edhie Baskoro Yudhoyono, saat membuka Rapat Panja Banggar DPR RI dengan pemerintah, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Percepatan belanja pemerintah, terutama dalam bentuk bantuan sosial, program padat karya prioritas, dan mendorong belanja masyarakat menurut Ibas, diperlukan untuk kembali meningkatkan demand side.

“Untuk itu, RKP yang disusun tidak hanya sekedar baik secara konseptual, tetapi secara implementatif harus mampu menjadi acuan pembangunan nasional di tahun 2022. RKP hendaknya juga mampu menyaksikan program kerja antar Kementerian/Lembaga, sekaligus menghubungkan pembangunan yang dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Partai Demokrat itu mengingatkan bahwa penyusunan RKP dan prioritas anggaran RAPBN Tahun 2022 harus mengutamakan prinsip inklusivitas. Pemulihan ekonomi yang digagas lanjutnya, juga harus senantiasa mengedepankan keterpaduan dan keberlanjutan (sustainability). Sehingga output dan outcome yang ingin dicapai dapat terukur, tepat sasaran dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Dia tegaskan, kebijakan yang tertuang di dalam RKP 2022 merupakan sebuah keberlanjutan dari proses pembangunan yang sudah disusun dalam rencana pembangunan jangka menengah atau RPJMN tahun 2020-2024. Oleh karena itu, penyusunan RKP dan prioritas anggaran RAPBN 2022 tidak bisa berjalan sendiri, tetapi harus selaras dengan kondisi ekonomi makro dan kebijakan fiskal di tahun 2022.

“Kondisi pada pandemi Covid-19 jangan sampai menyurutkan upaya kita untuk mewujudkan visi Indonesia 2045, menjadi negara maju berpendapatan tinggi dan tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah atau middle income trap country,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI itu.

‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural’, menjadi tema yang diusung pada RKP 2022. Menurut Ibas, tema tersebut harus mampu menjawab tantangan yang sedang dihadapi dalam proses pemulihan akibat pandemi Covid-19. Harapannya, tahun 2022 menjadi tahun pertama Indonesia bisa terlepas dari tekanan pandemi, sekaligus menjadi transisi bagi penetapan ekonomi nasional dan kondisi fiskal tahun 2023.

RKP 2022 kata Ibas, hendaknya juga harus mencerminkan kuatnya upaya pemerintah untuk melanjutkan program pemantapan pemulihan ekonomi nasional, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial yang bersifat inklusif. Serta, penyaluran subsidi yang tepat sasaran dan tepat guna berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Selain memberikan penekanan kepada pemantapan pemulihan kondisi ekonomi masyarakat, kita harus tetap konsisten untuk melaksanakan reformasi struktural secara lebih optimal mengingat kita masih memiliki masalah struktural yang harus diatasi segera,” jelasnya.

Permasalahan struktural yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah tersebut, antara lain kualitas sumber daya manusia yang masih rendah, infrastruktur yang belum memadai, kurangnya produktivitas dan daya saing, serta birokrasi institusi dan regulasi yang tidak efisien rumit dan belum bebas dari praktik korupsi.

Untuk itu, reformasi struktural harus mampu menciptakan ekosistem yang kondusif dalam rangka mendukung proses pemulihan ekonomi, perbaikan iklim investasi birokrasi dan kelembagaan serta meningkatkan kualitas SDM dan perlindungan sosial.

“Perbaikan iklim investasi juga perlu dilakukan melalui perbaikan infrastruktur ekonomi untuk menjawab keterbatasan infrastruktur yang seringkali menjadi akar masalah dan rendahnya investasi,” pungkas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu.

Komentar