Pastikan Nafas Pancasila Ada dalam Setiap UU, DPR dan BPIP Teken MoU

Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI untuk memastikan nafas Pancasila ada dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan dilahirkan dari Parlemen.

Dikatakan Puan, sebagai bangsa, Indonesia harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi dan sebagai identitas atau DNA bangsa.

Demikian dikatakan Puan saat pidato Penandatanganan Nota Kesepahaman DPR RI dan BPIP RI serta talkshow bertema “Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Peraturan Perundang-Undangan”, di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021).

“Pancasila sebagai jiwa bangsa tidak semata-mata ditempatkan sebagai slogan dan simbol. Sangat penting untuk memastikan agar negara menjamin Pancasila mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya dan kehidupan beragama sebagai jiwa bangsa dalam menjalankan kehidupan bernegara,” ujar Puan.

Dalam mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara lanjut politikus PDI Perjuangan itu, membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional. Dimana, politik negara diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia, hukum nasional yang bercita hukum Pancasila.

“Di dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan juga disebutkan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara,” tegasnya.

Puan mengingatkan, tantangan bagi pembentuk perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila bisa teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapan.
Di samping tidak bertentangan dengan Pancasila, norma-norma yang dibuat kata Puan, harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Maka, dalam prosesnya perlu dilakukan preview nilai-nilai Pancasila dalam setiap RUU yang diusulkan oleh DPR maupun pemerintah.

“Tujuannya, untuk menjamin tidak ada norma dalam setiap UU nantinya yang bertentangan dengan Pancasila. DPR berharap agar BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara. BPIP perlu juga menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran memperkuat Pancasila. Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati semua orang Indonesia, maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” tegasnya.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menambahkan sudah selayaknya lembaga negara, kementerian lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial politik dan komponen masyarakat lainnya mendorong pemahaman yang kuat dan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pemikiran dan warisan dari leluhur bangsa dapat selalu diamalkan dan dipelajari dari generasi ke generasi sehingga menjadikan nilai-nilai Pancasila yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah dan Keadilan dapat teraktualisasikan dengan baik dalam semangat gotong royong,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara yang digelar dengan protokol kesehatan ketat itu antara lain Wakil Ketua DPR RI Korinbang Rachmat Gobel, Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Secara virtual, juga hadir Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarno Putri, Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Soetrisno, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP Wisnu Bawa Tenaya dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo.

Komentar