RUU PDP Sempat Terhenti, Pimpinan DPR Pastikan Akan Berlanjut Di Bamus

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akan berlangsung dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Diketahui, pembahasan RUU PDP ini sempat terhenti beberapa waktu, dan pimpinan DPR telah meminta Komisi I DPR RI untuk melanjutkan pembahasan produk UU tersebut.

“Jadi kemarin sudah perpanjangan 2 kali, oleh karena itu kemarin waktu Komisi I meminta perpanjangan soal pembahasan PDP, maka pimpinan meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana pembahasan yang sudah dibahas oleh Komisi I,” kata Dasco kepada wartawan, Kamis (10/6).

“Dan setelah diadakan evaluasi, kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta kepada Komisi I untuk segera memulai kembali pembahasan PDP,” sambungnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, pembahasan awal oleh Komisi I DPR RI ini telah mencapai target, namun harus berhenti sementara lantaran banyaknya jadwal libur.

“Dilihat dari hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya, tapi kemarin itu banyak libur, terkendali, sehingga pembahasannya menjadi terhambat,” ucapnya.

Ketua Harian Partai Gerindra ini melanjutkan, waktu pembahasan RUU PDP ini akan berlangsung dalam waktu dekat. Namun, hal tersebut harus disesuaikan dengan materi-materi yang sudah dicapai.

“Kita lihat materi dan lama waktu pengerjaan, apa sesuai. Sehingga materi yang sudah dicapai dengan waktu yang sudah diberikan itu ternyata sudah sesuai. Dan kesimpulan kami kemungkinan besar dalam Bamus terdekat kita akan minta Komisi I untuk segera menyelesaikan pembahasan PDP,” jelasnya.

“Justru kemarin setelah kami evaluasi antara yang sudah dikerjakan dan waktu yg diberikan dan juga mengingat ada perkembangan terbaru, disinyalir ada kebocoran data, maka kesimpulan kami dalam Bamus terdekat kemungkinan besar akan meminta Komisi I untuk memberikan waktu memulai pembahasan PDP, dan kami akan minta untuk segera diselesaikan secepat mungkin, bila perlu mereka waktu reses, mereka akan tetap kami minta untuk mengerjakan pembahasan,” tutupnya. (***)

Komentar