Liputan.co.id, Jakarta – Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar Apel Pagi secara virtual yang dipimpin oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir, Senin (12/7/2021).
Pelaksanaan Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai DPD RI pusat dan daerah, sebagai bagian dari tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi.
Dalam sambutannya, Lalu Niqman menyampaikan saat ini terjadi perubahan pola komunikasi tidak langsung dengan virtual. “New normal merupakan ujian pada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap melaksanakan pelayanan,” ujarnya.
Lalu Niqman mengingatkan agar ASN dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. “Seperti dalam Apel Pagi yang memanfaatkan teknologi,” katanya.
Selain itu, Deputi juga menyarankan agar ASN peka terhadap kode etik dan kompetensi dasar. “Sebagai ASN harus peka menerima kemajemukan selaku perekat dan pemersatu bangsa. ASN juga secara konstruktif dapat mengembangkan diri dan bersikap bijak dalam media sosial,” terangnya.
Komentar