Di Toba, Pasien COVID 19 Dianiaya Warga, DPR Nilai Kasatgas Daerah Tak Punya Empati

Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegur keras Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) COVID 19 yang juga Bupati Kabupaten Toba Poltak Sitorus, sebagai pihak yang harus dipersalahkan atas video viral yang memperlihatkan seorang warga pasien isolasi mandiri (Isoman) COVID 19, diduga dianiaya sejumlah warga dengan menggunakan kayu, di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.

“Ini kesalahan Kasatgasnya. Peristiwa seperti ini tidak akan pernah terjadi apabila Kasatgas COVID 19 Kabupaten Toba dan perangkatnya menjalankan perintah Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penanganan COVID 19 dan penerapan cara penanganan masyarakat yang terkonfirmasi COVID 19,” ujar Junimart, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

Menurutnya, tidak ada alasan bagi Satgas COVID 19 daerah untuk menelantarkan pasien COVID 19. Sekalipun pasien yang ditetapkan Isoman, harus tetap mendapatkan pemantauan.

“Apa yang terjadi di Toba ini, berdasarkan informasi yang beredar jelas kesannya pasien tersebut telah diterlantarkan. Karena tidak ada pemantauan dan pendampingan yang diberikan kepadanya. Mengapa hal itu sampai terjadi? karena toh anggarannya ada untuk itu diberikan pemerintah,” jelas Junimart.

Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan penganiayaan yang terjadi kepada seorang pasien Isoman COVID 19 berinisial SS di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba itu. Bermula pada Rabu 21 Juli 2024 sekitar pukul 10:00Wib, setelah dirinya menjalani pemeriksaan Swab Antigen dan dinyatakan reaktif COVID 19.

Atas hasil pemeriksaan itu, SS terpaksa harus menjalani Isoman di sebuah gubuk tanpa penerangan dan listrik. Diduga merasa tidak nyaman berada di tempat Isoman itu, akhirnya sekitar pukul 17.00 Wib, SS keluar dari tempat Isoman dan kembali kerumahnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.

Keesokan harinya, Kamis 22 Juli 2021, sekira pukul 17.00 Wib. SS yang diduga mengalami depresi atas penyakit yang dideritanya, diduga dengan meludahi tangannya dan ingin menyentuh warga setempat bermaksud menyebar virus.

Melihat aksinya, warga setempat marah dan memukulnya dengan kayu sebagaimana yang terlihat pada rekaman video viral tersebut.

Karenanya, Junimart meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi peristiwa tersebut. Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.

“Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir,” ungkapnya.

Selain itu, Junimart juga menegur sikap sebahagian pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terkesan tidak punya rasa empati. Seperti yang terjadi di Sidikalang, Kabupaten Dairi pada Rabu 21 Juli 2021 terhadap pegawai tenaga harian lepas (THL) kantor DPRD Kabupaten Dairi.

Yang juga terkesan seperti diterlantarkan, pasalnya setelah pegawai THL itu dinyatakan reaktif COVID 19 usai menjalani pemeriksaan Swab Antigen. Tanpa ada pendampingan dan upaya tindak lanjut, si pasien langsung dipersilahkan untuk menjalani Isoman.

“Banyak pemerintah daerah khususnya di Sumut itu seperti tidak ada rasa empatinya kepada pasien. Kemarin seorang tenaga THL DPRD Kabupaten Dairi juga sama, usai dinyatakan reaktif COVID 19 tidak ada upaya dari pihak pemerintah atau lembaga tempatnya bekerja untuk menindaklanjuti melalui PCR. Pasien itu hanya disuruh menjalani Isoman tanpa mendapat perhatian dari instansi yang berwenang di Dairi. Demikian juga dengan beberapa masyarakat yang Isoman lainnya,” ungkapnya.

Junimart berharap Pemerintah Pusat perlu membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan perintah Presiden dan Mendagri di setiap Kabupaten/ Kota. Dalam rangka pencegahan, penularan COVID 19. Begitu juga halnya terkait pengawasan penggunaan anggaran penanganan Pandemi COVID 19 ini.[liputan.co.id]

Komentar