DPD RI Dorong Kabupaten dan Kota di Sumut Raih Opini Terbaik BPK

Medan – Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto mendorong agar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBN oleh semua kepala daerah di Sumatera Utara memperoleh opini terbaik BPK.

Dorongan tersebut disampaikan Sukiryanto dalam memimpin rapat konsultasi Komite IV DPD RI dengan BPK Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Kota Medan, Senin (5/7/2021).

“DPD RI memiliki tanggung jawab besar untuk mendorong agar hasil pemeriksaan terhadap penggunaan APBN oleh kepala daerah memperoleh opini audit terbaik, karena hal ini akan memengaruhi transfer dana dari Pusat ke Daerah,” kata Sukiryanto.

Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu menegaskan, untuk mendorong hal ini, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke BPK-P Sumut. Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan untuk menyusun pertimbangan DPD RI terhadap hasil pemeriksaan BPK RI.

Kedatangan Komite IV DPD RI ke BPK Sumatera Utara menurutnya, salah satunya adalah untuk mendapatkan penjelasan tentang temuan BPK.

“Mendapatkan informasi dan penjelasan secara langsung tentang temuan-temuan BPK yang dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2020, baik yang sudah maupun yang belum ditindaklanjuti oleh entitas terperiksa. Yang perlu mendapat perhatian anggota Komite IV DPD RI sebagai dasar untuk dibahas dan ditindaklanjuti,” jelas Sukiryanto.

Selain itu, DPD ke BPK-P Sumut, juga diharapkan mendapatkan masukan mengenai kendala dan usulan dalam pelaksanaan tindak lanjut temuan-temuan BPK. Termasuk juga masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

Kemudian memperoleh informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2020 terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 di daerah dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di daerah,” ungkap Sukiryanto.

“Memperoleh informasi tentang hasil pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2020 terkait dengan Hasil pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemeriksaan kinerja tematik atas efektivitas pengelolaan bank pada BPD Tahun Buku 2018 sampai dengan Triwulan III Tahun 2020,” katanya.

Sukiryanto menambahkan, hasil pertemuan ini akan menjadi bahan masukan bagi Komite IV DPD RI dalam penyusunan Hasil Pertimbangan DPD RI terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2020. “Dan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN mendatang,” pungkasnya.

Komentar