Ketua DPD RI: Pelaku Pungli Penyaluran BST PPKM Harus Ditindak Tegas!

Liputan.co.id, Jember – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat kepolisian mengungkap kebenaran kasus dugaan pungutan liar (pungli) penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak COVID19.

Dugaan pemotongan BST dilaporkan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. Alasannya, sebagai upah atas informasi pencairan BST.

“Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran Bansos Tunai ini. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan. BST Rp600 ribu itu adalah hak sepenuhnya dari penerima Bansos,” ujar LaNyalla, di Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).

Menurutnya, masyarakat sekarang sudah pandai dan kritis. Apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi.

“Di tengah kemudahan informasi sekarang ini, pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar. Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu,” kata LaNyalla.

Pada prinsipnya, siapa pun yang merasa dirugikan dalam penyaluran BST dan tidak bisa diselesaikan secara damai, LaNyalla meminta agar melaporkan ke pihak berwajib.

“Meskipun jumlah yang diminta kecil, tetapi hal itu mencemari program yang baik untuk masyarakat. Perilaku korup apalagi dilakukan kepada rakyat yang sedang terjepit kehidupannya, harus ditindak,” ujarnya.

Potensi pungli semacam itu, lanjut LaNyalla, bisa saja terjadi di daerah lain. Untuk itu dia meminta kepada masyarakat untuk mengawasi.

“Partisipasi masyarakat memang sangat dibutuhkan. Pengawasan dari masyarakat, kemudian kekompakan semua warga akan meminimalisir terjadinya pungutan-pungutan yang tidak dibenarkan,” katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu berharap tidak ada lagi pungli, berapa pun jumlahnya. Dia juga telah meminta kepada seluruh anggota DPD untuk memastikan penyaluran BST di wilayahnya berjalan baik, tepat sasaran dan tanpa potongan.

“Kasihan rakyat yang kehidupannya pas-pasan. Saya pastikan bahwa tidak ada fee atau uang yang harus disetorkan kepada petugas atau pihak manapun dalam penyaluran BST,” imbuhnya.[liputan.co.id]

Komentar