Liputan.co.id – Pemerintah didorong untuk melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran Coronavirus Disease of 2019 atau COVID 19.
Selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi, kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, hal lain yang perlu diseriusi adalah penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar. Menurutnya, ada beberapa obat yang selama ini dinilai mampu menyembuhkan orang yang terpapar COVID 19.
Dalam rapat tanggal, Selasa, 13 Juli 2021, antara Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan dan BPOM, Menkes memaparkan ada delapan jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien COVID 19.
“Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg), dan Tocilizumab (Actemra). Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi,” kata Saleh, Senin, (19/7/2021).
Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan Menkes tersebut ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Ivermectin menjadi salah satu yang menarik. Sebab, ketika Menkes memaparkan itu, sama artinya bahwa obat tersebut benar-benar dibutuhkan. Bahkan, bisa jadi telah diberikan ke banyak pasien yang terpapar.
“Anehnya, di lapangan Ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya,” kata Saleh.
Berkenaan dengan itu, Kemenkes dan BPOM diminta untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin. Alasannya, di berbagai negara, Ivermectin sudah banyak dipergunakan. Dan berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar COVID-19.
“Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usual,” tegasnya.
“Saya sebetulnya senang mendengar bahwa uji klinis terhadap Ivermectin sedang dilakukan di delapan rumah sakit. Tentu ini sudah baik. Namun akan lebih baik lagi jika prosesnya dipermudah agar segera bisa diperoleh kesimpulan secara akademik. Dan pada akhirnya, EUA bisa juga segera dikeluarkan,” sarannya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu menilai keberadaan Ivermectin sebagai obat COVID-19 sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, Ivermectin ini adalah obat yang sangat murah yang dapat diakses masyarakat.
“Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar Ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran Kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar