Liputan.co.id, Jakarta – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus berdasarkan atas kajian dan evaluasi mendalam.
Evaluasi dan kajiannya menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, harus didasarkan atas data fakta PPKM Darurat yang telah berjalan selama dua minggu ini.
“Jika penularan COVID 19 masih belum terkendali dengan baik, atau setidaknya berdasarkan laporan harian COVID 19, belum ada tanda-tanda mereda, saya kira pemerintah jangan bertaruh dengan kesehatan masyarakat,” kata Ace, dalam rilisnya, Senin (19/7/2021).
Dari evaluasi tersebut, lanjut politisi Partai Golkar itu, dapat diketahui sudah sejauhmana tingkat positivity rate dari tingkatan penularan COVID 19 akibat dari kebijakan PPKM Darurat selama dua minggu ini. Apakah dengan kebijakan PPKM Darurat ini, ada tren pengendalian yang lebih baik?
“Sejauhmana penanganan kesehatan masyarakat, adakah efektivitas pengetatan mobilitas masyarakat ini terhadap pengendalian penularan terutama penurunan angka keterisian fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas dan rumah sakit darurat yang telah dipersiapkan,” ungkap Ace.
Selain itu, Ace mendorong agar program vaksinasi COVID 19 juga terus digenjot secara maksimal hingga kekebalan komunitas (herd immunity) bisa dikatakan terpenuhi. Pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin, dengan merk apa pun asal memiliki tingkat efikasi yang tinggi, dan merata.
“Melakukan pemerataan program vaksinasi secara massif di seluruh Indonesia hingga ke pelosok-pelosok karena saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk di kampung-kampung, tingkat penyebarannya sudah merata pula,” ungkap Ace.
Untuk itu, imbuh Ace, jangan bertaruh dengan kesehatan masyarakat. COVID 19 merupakan penyakit menular yang berdampak kepada berbagai aspek, terutama ekonomi. Selesaikan dulu tingkat pengendalian penularannya, pastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang merata dan terjangkau masyarakat.
“Saya yakin pemerintah mampu mengendalikan situasi pandemi saat ini, termasuk menyelesaikan penanganan kesehatan masyarakat, mengendalikan mobilitas masyarakat untuk menahan laju penularan dengan kebijakan PPKM Darurat, tentu bersama-sama dengan ke disiplinan masyarakat,” pungkas Ace.[liputan.co.id]







Komentar