Liputan.co.id, Kabupaten Bandung – Komisi VIII DPR RI segera memanggil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menyusul banyaknya temuan kasus bantuan sosial (Bansos) yang belum bisa dicairkan dananya bahkan gagal salur.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily, dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, di Aula Gedung Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021).
Data yang dihimpun Komisi VIII DPR RI lanjutnya, sampai saat ini Bansos yang belum terdistribusi antara lain 2.537 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), 5.390 KKS untuk KPM Bantuan Sosial Non Tunai (BPNT) dan 1.400 KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Ini banyak sekali. Terlalu banyak. Misalnya 5.390 untuk BPNT pada satu kabupaten, ini kalau seluruh kabupaten dan kota se Indonesia, angkanya akan besar sekali,” ungkap Ace.
Keterlambatan pencairan dana diketahui antara lain disebabkan pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi.
Politikus Partai Golkar ini menyebut ada beberapa penyebab bantuan sosial gagal salur. Seperti alamat KPM yang salah, KPM sudah meninggal dunia, dan KPM pindah alamat. Ia pun menegaskan, semua temuan tersebut harus segera diselesaikan karena Bansos ini akan terus menerus diberikan oleh pemerintah.
Ace memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil Himbara dan PT Pos sebagai mitra Kemensos dalam menyalurkan bansos. Agar bansos harus betul-betul bisa didistribusikan langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai misalnya Bansos masih terhenti gara-gara ketidakjelasan alamat, penerimanya tidak tahu siapa dan itu tidak dilaporkan kepada kita semua, kami ingin semua memastikan bahwa bantuan sosial itu disalurkan,” pungkas Ace.[liputan.co.id]







Komentar