Hasan Basri: Masyarakat Sudah Sangat Susah, PPKM Jangan Diperpanjang Lagi

Liputan.co.id, Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 di beberapa wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sedangkan di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.

Merespon situasi ini, Senator Kalimantan Utara yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak berlangsung lama. Sebab kondisi tersebut membuat hampir semua sektor semakin memburuk.

“Kita berharap agar PPKM Level 4 ini tidak diperpanjang lagi, masyarakat sudah sangat susah kita memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” kata Hasan Basri dalam rilisnya, Rabu (11/09/2021).

Menurut Hasan, PPKM membuat pergerakan masyarakat dan kegiatan perekonomi semakin berkurang. Aktifitas produksi seperti penjualan dan konsumsi menurun.

Kendati begitu lanjut Hasan, dampak perpanjangan PPKM berbeda dengan PPKM sebelumnya, mengingat ada beberapa perubahan pembatasan. Misalnya, pusat perbelanjaan saat ini boleh beroperasi dan dikunjungi, Tetapi anak-anak dan manula masih belum boleh mengunjungi pusat keramaian karena lebih rentan.

“Kita lihat pusat perbelanjaan secara bertahap (boleh) buka, tapi dengan ada aturan harus pakai sertifikat vaksin, PCR dan antigen, prokes ketat, dan di beberapa wilayah menerapkan ganjil genap kendaraan bermotor,” ujarnya.

Selain itu, Hasan juga menyatakan pihak menerima aspirasi dari beberapa perwakilan masyarakat dan asosiasi tentang PPKM yang terus-menerus diperpanjang.

“Mewakili teman-teman yang bekerja di sektor transportasi udara bahwa efek PPKM ini begitu terasa berat bagi kami, tumpah tindihnya aturan atau syarat-syarat penerbangan membuat kami semakin terpuruk. Ada diskriminatif yang terjadi dimana para calon penumpang kapal laut boleh menggunakan antigen sementara calon penumpang pesawat udara harus menggunakan PCR. Apakah Covid-19 ini hanya mengenal calon penumpang pesawat?” ujar Hasan mengungkap aspirasi yang diterimanya.

Menanggapi hal tersebut, Alumni Magister Hukum Universitas Borneo itu menyampaikan meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pekerja masih memiliki dana cadangan. Pekerja memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020.

“Kami menilai kebijakan pandemi di sektor trasportasi adalah kebijakan yang diskriminasi. PCR H-2 untuk calon penumpang pesawat udara dan Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut,” ujar HB.

Terkait aspirasi itu, Hasan Basri juga akan menyampaikan kepada kementerian terkait untuk meninjau dan melonggarkan kembali aturan ini. Menurutnya, semua transportasi sama tidak ada pembeda.

“Cukuplah kebijakan ini dengan tes antigen atau jika di daerah tersebut belum tersedia vaksinasi, masyarakat yang akan melakukan aktivitas tertentu atau studi dapat menunjukkan surat keterangan bahwa masih dalam proses antri vaksin. Karena mahalnya harga Tes Swab PCR penumpang lebih mahal dari harga tiket,” ungkapnya.

Hasan Basri mengigatkan banyaknya aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus menjadi perhatian untuk semua pihak, sehingga kesehatan dan perekonomian dapat berjalan dengan baik.

Terakhir, Hasan Basri kembali mendesak pemerintah segera memberikan berbagai insentif berupa bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Level 4 baik sopir, nelayan, UMKM, maupun lainnya.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk segera menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga PPKM dapat berjalan optimal karena kebutuhan sehari-hari masyarakat dapat terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga harus segera mengoptimalkan bantuan ultra mikro dan UMKM sehingga mereka dapat tetap bertumbuh di tengah Pandemi Covid-19,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar