Jazilul Fawaid: Apa yang Dilakukan MPR Harus Mencerminan Kehendak Rakyat

Liputan.co.id, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) tetap taat kepada konstitusi dan daulat rakyat. Jadi, apa yang dilakukan MPR harus mencerminkan kehendak rakyat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A, dalam diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat“, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021). Diketahui 76 tahun MPR RI tepatnya pada 29 Agustus.

“Kami tetap taat kepada Konstitusi yang ada. Jadi apa yang dilakukan oleh MPR harus mencerminkan kehendak rakyat. Apakah amandemen sebagai kewenangan tertingginya, itu harus mencerminkan kehendak rakyat,” kata Jazilul.

Jika tidak nyambung antara kehendak rakyat dengan apa yang dilakukan oleh MPR lanjutnya, maka di situ menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, menjadi masalah.

Oleh sebab itu, Jazilul mengajak semua pihak untuk mewujudkan kehendak rakyat yang sesuai dengan konstitusi dan demokrasi yang dijalankan.

Selain itu, Jazilul juga menyinggung perihal koalisi pemerintah terlalu kuat. “Saya bilang dan memang presiden tidak pernah bertanggungjawab dalam konstitusi kepada DPR kok, Presiden itu tidak juga bertanggungjawab kepada MPR. Presiden bertanggungjawab langsung kepada rakyat. Makanya tidak ada lagi oposisi dan koalisi sebenarnya di dalam sistem parlemen, karena Parlemen kita tidak pernah meminta pertanggungjawaban presiden dan tidak ada kewenangan meminta pertanggungjawaban itu,” ujarnya.

Ditegaskannya, check and balances atau demokrasi di Indonesia itu ada di tangan rakyat, di daulat rakyat mutlak, bukan di MPR maupun di DPR. “Langsung kepada rakyat. Check and balances kembali kepada rakyat yang memilih presiden, kembali kepada rakyat yang memilih DPR, kembali kepada rakyat yang memilih anggota DPD, daulat rakyat ada di tangan rakyat,” tegasnya.

Oleh sebab itu ujarnya, MPR berusaha sekuat tenaga untuk menjadi rumah kebangsaan, menjadi peneduh, penyalur aspirasi sekaligus inspirasi bagi demokrasi supaya berkembang kepada arah kesejahteraan, kedaulatan rakyat, kebangsaan, konstitusi. Apa pun namanya, jika tidak mempercepat kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, tidak ada gunanya,” kata Jazilul.

Dijelaskannya, kebijakan seorang pemimpin kepada yang dipimpin itu landasannya maslahat, kalau tidak maslahat, apapun aturannya, siapa pun pemimpinnya, tetap tidak ada gunanya untuk masyarakat bangsa. Itu yang disebut dengan kedaulatan rakyat.

Terakhir dia katakan, di 76 tahun MPR ini, berlangsung di tengah keadaan yang sulit karena pandemi. Bangsa ini harus terus menguatkan diri bahwa negara ini adalah negara yang berdaulat rakyat, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.[liputan.co.id]

Komentar