Mahyudin: DPD RI Cuma Etalase Politik

Liputan.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) belum diberikan porsi yang sesuai sebagai lembaga perwakilan daerah. Selama ini DPD RI hanya menjadi etalase politik.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPD RI DR. H. Mahyudin ST. MM, di acara executive brief bertajuk “Membangun Sistem Bikameral yang Efektif“, menghadirkan Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro serta Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

“Selama ini DPD RI belum diberikan porsi yang sesuai sebagai lembaga perwakilan daerah. DPD RI cuma etalase politik. Karena itu saya berharap fungsi DPD RI harus dioptimalkan ke depannya,” kata Mahyudin.

Cita-cita besar bangsa Indonesia lanjutnya, adalah membangun Parlemen yang kuat dan efektif. Saat ini, Parlemen yang kuat dan efektif masih jauh panggang dari api. Banyak negara-negara besar yang juga melaksanakan sistem parlemen dua kamar, tapi mereka benar-benar menjalankan secara konsisten.

“Kita juga punya dua kamar, tapi faktanya DPD RI belum diberikan porsi yang seharusnya. Itulah yang perlu dipikirkan bagaimana mengoptimalkan fungsi DPD untuk membangun sistem parlemen yang efektif,” ujarnya.

Senator dari Kalimantan Timur itu menjelaskan, tidak seharusnya kekuatan parlemen hanya didominasi oleh partai politik saja, namun harus diimbangi dengan kekuatan-kekuatan lain yang menjadi penyeimbang dalam menentukan arah kebijakan negara. DPD RI merupakan perwakilan dari wilayah atau teritorial. Sedangkan DPR sebagai kumpulan fraksi-fraksi yang notabene adalah mewakili partai politik. Jika terlalu kuat maka akhirnya muncul adalah oligarki.

“Saat kita melakukan amandemen ke 3 UUD 1945, ketika itu sebenarnya kita sudah memilih sistem bikameral, maka harusnya dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah,” ungkapnya.

Faktanya tegas mantan Wakil Ketua MPR RI itu, praktik bikameral di Indonesia masih sangat lemah untuk memenuhi hasrat demokrasi.

“Sayang lembaga negara yang bagus, diisi orang-orang yang cerdas, tapi lembaga ini tidak diberdayakan dalam rangka membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” imbuhnya.

Peneliti Senior LIPI, Siti Zuhro, mengatakan sistem bikameral di Indonesia mulanya bertujuan memperkuat kedudukan pemerintahan daerah dan/atau rakyat di daerah dalam proses legislasi di tingkat pusat. Sistem ini bertujuan melindungi daerah yang penduduknya sedikit dari dominasi daerah yang berpenduduk banyak.

“Masalahnya, dalam praktek terjadi semacam subordinasi yang dilakukan oleh DPR terhadap DPD, sehingga eksistensi dan kewenangan DPD yang diamanatkan oleh konstitusi seakan-akan tidak dianggap,” ujar Siti.

Implikasi dari minimnya kewenangan DPD RI ujar Siti, bukan hanya berpengaruh pada tumpulnya power anggota DPD RI, tapi juga terhadap institusi DPD itu sendiri.

“Betul apa yang dikatakan pak Mahyudin tadi, akhirnya DPD cuma jadi etalase politik bahwa seakan-akan kita sudah melaksanakan sistem bikameral yang punya mekanisme check and balances, padahal tidak,” imbuh Siti Zuhro.[liputan.co.id]

Komentar