JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI Freddy Ndolu kembali meluncurkan buku berjudul ‘Atas Nama Publik’. Buku yang diklaim untuk menjawab tantangan LPP RRI adalah karya kesekian kalinya.
Menurut Fredy, masalah pembiayaan dan persaingan untuk mencapai kemandirian lembaga penyiaran publik (LPP) RRI memerlukan upaya yang cerdas, tepat dan berani agar sejalan dengan arah sistem demokrasi. Hal ini sekaligus meminimalkan masalah yang ditimbulkan akibat imbas tarik-menarik kepentingan dan ideologi dalam perpolitikan nasional.
“Bagi saya, public service adalah pekerjaan besar untuk next generation, sedangkan profit adalah pekerjaan next election,” kata Freddy Ndolu saat membedah bukunya ‘Atas Nama Publik’ di Media Center DPR RI, Rabu (25/8).
Bedah buku ‘Atas Nama Publik’ menghadirkan Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muklis Basri, Dewan Pers, Asep Setiawan, Pakar Hukum Tata Negara Dr Margarito Kamis dan moderator Erwin Syahfutra Siregar.
Freddy Ndolu menyatakan buku yang diluncurkan secara khusus dihadirkan menyongsong 100 tahun Radio Republik Indonesia pada tahun 2045 sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban pada rakyat Indonesia yang telah membiayai operasional RRI melalui APBN.
Menurut doktor Ilmu Politik UI itu, anggapan bahwa LPP berada di persimpangan jalan di era internet, terkait pembiayaan dan kompetisi teknologi merupakan sebuah tantangan. Yakni bagaimana menyikapinya secara cerdas agar tidak mempengaruhi misinya dalam melayani publik.
“Pertanyaannya, apakah penyiaran publik tergoda mengikuti tabu genderang komersialisasi yang kian menggiurkan? Ataukan tetap fokus pada prinsip melayani publik dibidang informasi, edukasi dan hiburan?,” kata Freddy.
Mengutip Lord Patten, mantan Ketua BBC Trust, Freddy Ndolu menyatakan bahwa masa keemasan public service broadcasting telah berlalu. Bahkan posisinya berada di persimpangan jalan, dimana hanya ada dua pilihan apakah retreat or renaissance.
Dalam buku setebal 239 halaman, telusur yang dilakukan penulis juga memperlihatkan bahwa menjaga marwah media layanan publik sebagai penjaga kebenaran berbasis moral bukankah sesuatu yang mudah di sejumlah Negara.
Kepentingan politik berkelindan menyelinap masuk untuk menguasai ruang publik demi kepentingan politik jangka pendek (next election), padahal kerja media sebagai pilar keempat demokrasi adalah menyiapkan landasan hari ini untuk generasi berikutnya.
Tantangan berikutnya, lanjut Freddy Ndolu, adalah hadirnya media baru berbasis internet bernama media sosial yang bekerja cepat menyebarkan hoax, ujaran kebencian, fake news, rekayasa dan manipulasi suara dan gambar untuk mengacaukan pemikiran publik. Dalam arti yang lain pembodohan publik.
Pada tempat pertama, menurutnya public service media harus tampil di garis depan sebagai penjernih (purifier) iklim informasi yang keruh untuk menaikan tingkat kecerdasan publik.
“Tetapi persoalan menjadi tidak mudah karena media layanan publik sendiri dihadapkan pada tiga krisis sekaligus identitas kelembagaan, pembiayaan dan fungsi,” tutup Gredy. (***)







Komentar