JAKARTA– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang menjadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
“Kami tentu sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras Gubernur Murad Ismail beserta seluruh jajaran Forkopimda Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Serta kepercayaan pemerintah pusat lewat berbagai pertimbangan dan kajian-kajian yang mendalam sehingga pada akhirnya Provinsi Maluku ditetapkan sebagai daerah LIN” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERMAHI, Fahmi Namakule kepada Liputan.co.id di Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Menurut Fahmi, Provinsi Maluku ditetapkan sebagai LIN merupakan keputusan yang tepat. Kata dia, hal ini tentu senada dengan kajian-kajian yang lakukan dalam Kongres Nasional Permahi Ke IX pada 5-11 Maret di Kota Ambon dengan Tema: Membangun Kedaulatan Maritim Melalui Supremasi Hukum Demi Kepentingan Nasional.
“Dengan ditetapkannya Maluku sebagai daerah LIN yang akan dibangun Pelabuhan perikanan terintergrasi. Harapan kami semoga dengan Program Strategis Nasional ini dapat berimplikasi meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat kepulauan di daerah Indonesia bagian timur secara khusus dan Indonesia secara umum” ucapnya.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sektor perikanan memberikan kontribusi terhadap perubahan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia menurut harga berlaku mencapai sebesar 2,80% atau meningkat sama dengan 0,15%, dibandingkan pada tahun 2019 yang hanya mencapai 0,62%.
“Sektor perikanan Inilah merupakan salah satu sektor yang mengalami laju pertumbuhan yang sangat signifikan di tengah maraknya wabah Covid-19 yang masih melanda Indonesia sampai dengan sekarang,” katanya.
Diimbuhkan, bahwa Maluku merupakan salah satu Provinsi di Indonesia dengan potensi sumber maritim khususnya sektor perikanan yang terbesar.
Yang mana terdapat 3 wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPPNRI) yakni titik 714 di laut Banda, 715 di laut Halmahera, dan 718 di laut Arafuru. Ketiga titik tersebut menjadi WPPNRI ini paling produktif dengan jenis perikanan tangkap seperti iakan Cakalang, Tongkol, dan Tuna dengan target produksi dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya yang bisa mencapai 750.000 ton per tahun.
“Hal inilah yang tentu mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan Provinsi Maluku Sebagai daerah Lumbung Iklan Nasional (LIN) dan akan dibangun Ambon New Port kemudian dalam rapat tersebut pada 28/7/2021 itu pula ditetapkan LIN dan Ambon New Port sebagai program Strategis Nasional,” ungkapnya. (*)







Komentar