Politikus PPP: Jangan Sampai Pemilu Berlindung Di Balik Pandemi

Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyatakan tidak ada istilah DPR RI tidak bersidang dan menjalankan fungsinya di masa pandemi Covid-19 ini.

Demikian juga halnya dengan fakta terjadinya “perampasan” hak DPR terhadap penyusunan anggaran melalui Perppu Covid-19. “DPR tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan perintah konstitusi,” kata Achmad Baidowi, dalam Dialektika Demokrasi “76 Tahun DPR, Meneguhkan Semangat Berjuang untuk Rakyat,” di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/26/2021). Diketahui, 29 Agustus nanti bertepatan dengan HUT Ke-76 DPR.

Demikian juga halnya ketika reses di masa pendemi. Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, masing-masing anggota DPR juga salurkan sebanyak 2 ribu paket sembako di masing-masing daerah pemilihannya.

“Tapi untung saya tak ikut pasang baliho. Namun datang ke daerah pemilihan itu pasti. Tapi nanti saat kampanye, pasang sedikit baliho jugalah. Sekarang belum karena Pemilu masih tiga tahun lebih lagi,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam menunaikan kewajiban konstitusinya, DPR tidak akan berlindung di balik pandemi Covid-19. Demikian juga halnya dengan perintah konstitusi terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Jangan sampai nanti Pemilunya berlindung di balik pandemi Covid-19 sehingga Pemilu tidak ada. Tapi di dalam agenda resmi DPR memang tidak ada wacana penundaan pemilu,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar