Liputan.co.id, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer DPD RI menggelar rapat perdana secara hybrid pada Rabu (25/8/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh pimpinan Pansus, Tamsil Linrung.
Wakil Ketua Komite I DPD RI yang juga anggota Pansus Guru dan Honorer, Fernando Sinaga yang berbicara dalam rapat tersebut, mengharapkan Pansus DPD RI ini dapat mendorong Pemerintah untuk menyiapkan payung hukum.
“Harus ada payung hukum yang mengatur tentang pengangkatan guru honorer. Regulasi atau payung hukum yang komprehensif dan spesifik sangatlah diperlukan untuk mengatur tata kelola dan penanganan permasalahan guru honorer”, ujar Fernando,
Fernando menambahkan, payung hukum ini juga akan berguna untuk memastikan kebijakan terhadap permasalahan guru honorer tidak lagi bersifat sektoral hanya diantara Kementerian PAN RB, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BKN RI.
“Pansus ini akan mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan yang terintegrasi diantara semua kementerian/lembaga terkait agar permasalah guru honorer dan non-guru honorer. Aspek HAM juga akan menjadi sorotan Pansus karena ada kecenderungan pelanggaran HAM yaitu hak atas pekerjaan dan pendidikan,” tegas Fernando.
Dalam kesempatan yang sama, Tamsil Linrung sependapat dengan pernyataan Fernando Sinaga yang menyatakan permasalahan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer harus diselesaikan secara komprehensif termasuk menegakan HAM yaitu Hak atas pendidikan dan hak atas pekerjaan.
“Masalah Guru Honorer ini juga masalah HAM, Pansus yang saya pimpin ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komnas HAM,” pungkasnya.[liputan.co.id]
Komentar