Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin kembali menjelaskan kebutuhan dan urgensi terhadap amendemen Konstitusi yang saat ini menuai pro dan kontra.
“Merujuk pada realitas anomali demokrasi dan disharmonisasi sistem ketatanegaraan kita saat ini, maka amendemen merupakan sebuah keniscayaan yang patut kita ikhtiarkan bersama,” kata Sultan, saat memenuhi undangan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Menurutnya, demokrasi sejatinya sangat identik dengan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat. Namun, faktanya setelah empat kali UUD NRI Tahun 1945 diamendemen, Indonesia masih terjebak pada praktik demokrasi korporasi yang sangat pragmatis.
“Dalam suasana ketatanegaraan yang serba rancu ini, DPD RI menilai amendemen menjadi kebutuhan mendasar yang krusial dalam proses pengembangan demokrasi yang substansial di Indonesia. Jangan sampai kita merasa tabu dengan isu amandemen UUD,” tegas mantan Ketua Umum KNPI Bengkulu itu.
Indonesia, lanjutnya, terlalu besar dan sangat rumit untuk tidak dibangun dan diatur pembangunan nasionalnya dalam sebuah road map atau the guidence book yang inklusif dan komprehensif, sehingga Indonesia memiliki target dalam setiap proses penyelesaian suatu masalah, baik di sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, maupun kesejahteraan sosial.
“Namun harus kita akui bahwa, keberadaan PPHN tentu tidak bisa berdiri sendiri, konstitusi harus memberikan klausul pendukung bagi terlaksananya PPHN secara konsekuen oleh eksekutif. Maka diperlukan penguatan kewenangan terhadap MPR, yang didalamnya terdapat DPR dan DPD RI,” ujarnya.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dalam sambutannya menyampaikan akan selalu mendukung pilihan amendemen selama itu bertujuan perbaikan dan peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Baik PPHN maupun GBHN, KNPI tidak keberatan dengan istilah tersebut, namun secara substansial harus memberikan dampak sosial ekonomi yang berarti bagi bangsa dan negara. Jangan sampai penggunaan istilah baru hanya justru menimbulkan kegaduhan sosial tapi tidak memberikan manfaat bagi rakyat,” ujar Haris.
Sesepuh KNPI, Idrus Marham berpesan kepada pemuda Indonesia untuk menekuni setiap proses kaderisasi organisasi dan memiliki wawasan politik kebangsaan yang kuat. KNPI menurutnya, harus mampu menawarkan pikiran alternatif di tengah polarisasi isu amendemen ini.
“Amandemen UUD dibutuhkan, tapi harus dikaji secara mendalam dengan landasan berpikir yang ilmiah dan luhur. Oleh karena itu, KNPI harus masuk dalam episentrum wacana amendemen ini, sehingga mampu menjembatani pikiran-pikiran yang berbeda menjadi sebuah solusi terbaik bagi masa depan demokrasi dan NKRI,” ujar Idrus.[liputan.co.id]







Komentar