Intan Fauzi Anggap PP Perlindungan UMKM Belum Jalan

Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyatakan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah belum sepenuhnya berjalan mulus.

Demikian dikatakan Intan, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Siasat Membangkitkan UMKM Pascapandemi Covid-19′ di Media Centre DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayn, Jakarta, Kamis (9/9/2021). Diketahui, PP Nomor 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Ciptakerja.

“Pemerintah terus berbicara ekonomi Indonesia tulang punggungnya UMKM. Namun Peraturan Pemerintah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah belum sepenuhnya berjalan mulus,” kata Intan.

Berbagai relaksasi yang ada lanjutnya, sulit diimplementasikan di lapangan. Kemudian juga mungkin data UMKM, siapa penerima dan sebagainya. “Tidak semua UMKM bisa mengakses modal,” tegasnya.

Menurut Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu, jangan hanya industri yang berubah, tetapi juga UMKM. “Jadi, sebetulnya bagaimana harus meningkatkan skill up (meningkatkan keterampilan) UMKM ini untuk bisa berkompetisi,” ujar Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kota Depok dan Kota Bekasi itu.

Lebih lanjut, Intan berpandangan, kalau berbicara rantai pasokan tata niaga bisnis, sebenarnya UMKM sama dengan usaha lainnya. Para pelaku UMKM mendapatkan bahan baku lalu bagaimana mereka memproduksi.

“Kalau kita bandingkan dengan negara maju, ada link and match. Apa yang diproduksi, diserap oleh produksi besarnya,” ungkap Intan.

Intinya, lanjut Intan, pasca pandemi pemerintah harus menyiapkan rantai pasok bahan baku untuk UMKM, bagaimana produksi dengan efisien dan manajemen keuangan yang akuntabel.

“Dan yang terpenting adalah pasar. Apakah itu menjual produk atau jasa ujungnya adalah pasar. Kadang yang menjadi hambatan selalu disampaikan karena UMKM kita ini belum bisa dari sisi kualitas standarisasi, kemudian tidak bisa kontinu,” jelas Intan.

Intan berpendapat, 30 persen Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digelontorkan pemerintah bukan hanya permodalan yang menjadi kendala, tetapi yang terpenting bagaimana produk dan jasa UMKM diserap pasar.

“Bagaimana ini bisa diserap pasar, saya berharap pasca pandemi kita lebih mandiri. Sehingga dengan lebih dari 270 juta rakyat Indonesia ini adalah pasar yang berbeda, justru kekuatan Indonesia adalah pasar. Harus betul-betul bisa diserap produk dan jasa ini,” pungkas alumni Nottingham University ini.

Hadir dalam diskusi tersebut Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo.[liputan.co.id]

Komentar