Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah mengatakan tidak semua yang hadir bisa konsisten untuk selalu mengikuti rapat-rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Demikian dikatakan Neng Eem dalam Diskusi Forum Legislasi bertajuk “Membedah Draf Terkini RUU PKS“, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021).
“Tidak semua yang hadir bisa konsisten untuk selalu mengikuti pembahasan. Hari ini, selanjutnya tidak, dan digantikan oleh anggota Baleg lainnya. Setiap pergantian itu pasti hadir dengan pemahaman atau paradigma yang berbeda terhadap materi RUU PKS yang sebelumnya sudah dibicarakan,” kata Neng Eem.
Kejadian tersebut lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, selalu terjadi karena banyaknya tugas-tugas yang memang harus dilaksanakan oleh Wakil Rakyat.
Meski banyaknya kendala dalam menyelesaikan pembahasan RUU PKS, Neng Eem tetap optimis RUU tersebut selesai dalam masa sidang tahun 2021. “Paling lambat tuntas dalam masa sidang DPR RI tahun ini,” pungkasnya.[liputan.co.id].







Komentar