RUU Pertembakauan Belum Utuh Untuk Kepentingan Indonesia, Firman Soebagyo: Makanya Ditolak!

Liputan.co.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang tentang Pertembakauan pernah di proses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bahkan ketika itu sudah pada tahapan pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR RI.

Ketika itu menurut Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan DPR RI, Firman Soebagyo, terjadi penolakan karena memuat dua versi yaitu perlindungan terhadap kepentingan dalam negeri dan kepentingan luar negeri.

Saya termasuk salah satu yang menolak waktu itu. Karena negara kita Negara Republik Indonesia, maka regulasi yang kita buat ini adalah harus untuk pemenuhan terhadap kepentingan bangsa kita. Sebuah undang-undang harus untuk kepentingan bangsa dan negara, untuk melindungi rakyatnya dan harkat hidup orang banyak,” kata Firman, dalam Forum Legislasi bertajuk “Menakar Urgensi RUU Pertembakauan”, di Media Center DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021)

Karena terjadi penolakan lanjutnya, akhirnya Wakil Ketua DPR RI saat itu Pramono Anung yang menjadi pimpinan sidang akhirnya memutuskan proses penyelesaian hingga pengesahaan RUU Pertembakauan ditunda.

Setelah ditunda ujar politikus Partai Golkar itu, beberapa bulan setelah itu kembali dilakukan proses dan dibentuk Pansus. Saya dipercaya menjadi ketua pansus,” ungkapnya.

Menurutnya, posisi Ketua Pansus memang tidak mudah, karena waktu itu terjadi disquiet yang sangat luar biasa di internal DPR, terutama di Komisi IX dengan Komisi IV, termasuk Baleg sebagai pengusul.

“Komisi IX itu anglenya, sisi kepentingan kesehatan. Kalau kami melihatnya secara menyeluruh. Kita sampaikan bahwa tidak ada bangsa manapun yang tidak ingin sehat, namun tentunya kesehatannya tidak memunafikan bahwa tembakau ini juga ada nilai-nilai positifnya, terutama dampak terhadap perekonomian nasional, serapan tenaga kerja karena ini outputnya adalah industri rokok dan kemudian juga bisa meningkatkan kesejahteraan dari para petani,” ungkapnya.

Ditegaskannya, sampai hari ini belum ada komoditi pertanian yang nilai ekonominya bisa lebih dari pertembakauan disusul sawit. Artinya, potensi dari sisi ekonomi kemudian peningkatan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat, termasuk penyerapan tenaga kerja. Dampak sosialnya luar biasa karena industri pertembakauan itu bisa membangun wilayah dengan penghasilan tembakau yang luar biasa.

“Oleh karena itu sisi pandang kami waktu itu kita road show di beberapa perguruan tinggi, yang akhirnya ada kompromi, bahwa RUU Pertembakauan ini ternyata penting,” kata Firman.[liputan.co.id]

Komentar