JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kepulauan harus dilihat luas, dimana RUU usulan DPD RI menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se Indonesia.
Politisi yang akrab disapa Bang Willy itu menuturkan, posisi DPR mengakomodir semua aspirasi, termasuk dari DPD. Sebagai RUU usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), RUU Daerah Kepulauan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat khususnya di daerah kepulauan se-Indonesia.
“Problemnya RUU Daerah Kepulauan ada semacam euforia, kalau itu porsi pembangunan, soal kue, berbeda, harus dilihat luas. Ada narasi sosio kultural yang harus kita dendangkan tidak semata-mata pembagian kue pembangunan,” kata Willy dalam diskusi Obrolan Senator (Obras) bersama Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Sekjen Aspeksindo Sokhiatulo Laoli, Rabu (29/9) di DPR RI Jakarta.
“Di sini saya mengajak temen-temen DPD, Baleg ini kurang akomodatif apa, ada RUU Kepulauan dan Bumdes. Ya harus ada komunikasi politik lah,” sambungnya.
Dalam pembentukan UU ada landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Menurut Willy UU memang penting, tetapi hal yang tak bisa dilepaskan adalah literasi tentang kemaritiman.
“Hal yang jangan pernah dilupakan adalah membangun literasi tentang kemaritiman kita. Aceh contohnya, dimana Panglima perempuan pertama (Malahayati), tetapi narasinya enggak terbangun dan hanya jadi dongeng saja, ada problem-problem sosiologis, itu kita tidak coba pecahkan dia secara sosiologis,” tutur Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI.
Sedangkan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mengatakan berbicara tentang RUU daerah kepulauan meski ada korelasi dengan pembentukan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Atas dasar itu, DPD sangat berharap RUU Daerah Kepulauan diselesaikan dalam periode ini.
“Sudah empat periode diperjuangkan oleh DPR dan DPD, saya kira dua lembaga ini membahasnya karena RUU ini sangat penting, oleh karena itu kita berharap ada respon dari pemerintah untuk bisa secepatnya membahas RUU ini agar selesai dan kemudian bisa kita lakukan optimalisasi tentang kemaritiman khusus menyangkut kondisi pembangunan daerah daerah,” jelas Nono. (***)







Komentar