Tok!! Azis Syamsuddin Sah Diganti Dari Kursi Pimpinan DPR

JAKARTA – Tersangka kasus korupsi Azis Syamsuddin resmi diberhentikan dari keanggotaan DPR RI dan pimpinan DPR RI, setelah mengundurkan diri karena berstatus tersangka korupsi.

Lewat rapat paripurna, Azis Syamsuddin diberhentikan secara resmi yang dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.  Sebelumnya pimpinan DPR RI telah menerima surat dari DPP Partai Golkar per tanggal 28 September perihal persetujuan pergantian antarwaktu pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.

Pimpinan DPR juga menerima surat dari Fraksi Partai Golkar per tanggal 28 September 2021 perihal pergantian antarwaktu wakil ketua DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

“Berdasarkan peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur tata tertib cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka perlu menetapkan pemberhentian Saudara M. Azis Syamauddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam,” kata Puan dalam rapat paripurna, Kamis (30/9).

Puan kemudian meminta persetujuan kepada 489 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna baik fisik maupun virtual terkait pemberhentian Azis dari jabatan.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang kemudian disetujui para Anggota Dewan.

Usai memberhentikan Azis, Puan melanjutkan menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR. Diketahui Partai Golkar mengajukan nama Lodewijk sebagai pengganti Azis.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Saudara Haji Lodewijk F. Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang disetujui dalam sidang.

Adapun Lodewijk kemudian melakukan upacara pelantikan dengan mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung. (***)

Komentar