HUT Ke-76 TNI, DPD RI Dorong TNI-Pemda Kolaborasi Jaga Ekosistem Hutan

Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin mendorong TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) berkolaborasi menjaga ketahanan ekosistem hutan.

Dorongan tersebut disampaikan Sultan bersamaan dengan HUT ke-67 TNI yang dikaitkan dengan degradasi lingkungan hidup khususnya deforestrasi hutan yang telah mengancam populasi satwa liar dilindungi di kawasan hutan Indonesia.

“Pada HUT TNI ke 76, saya mendorong TNI dan Pemerintah Daerah berkolaborasi untuk menjaga ekosistem hutan. Beberapa laporan, terungkap sejumlah jenis hewan langka asli Indonesia sudah mengalami kepunahan,” kata Sultan, Selasa (5/10/2021).

Bahkan, Senator dari Provinsi Bengkulu itu menegaskan, ekosistem hutan Indonesia sedang dalam situasi kritis dalam beberapa tahun terakhir. “Tapi kita belum benar-benar menetapkan krisis ini sebagai sesuatu yang ekstraordinary,” tegasnya.

Jika abai melestarikan ekosistem hutan dan fauna endemik dengan pendekatan intensif lanjut Sultan, ini merupakan musibah paling sistematis dan masif karena secara perlahan akan mengevolusi pola kehidupan manusia modern.

“Sebagai negara yang kaya akan biodiverditas, sudah saatnya Indonesia memiliki sistem ketahanan lingkungan hidup yang detail dan unggul sebagai instrumen pelindung bagi satwa langka dalam ekosistem hutan Indonesia. Karena sejatinya Sistem pertahanan dan keamanan negara kita juga diorientasikan pada usaha melindungi ketahanan satwa liar langka dan hutan,” ungkapnya.

Oleh karena itu ujar Sultan, dalam momentum HUT TNI ke 76 ini, DPD RI secara kelembagaan mendorong agar TNI khususnya TNI Angkatan Darat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota membangun kerja sama intensif bersama Pemda setempat untuk saling berbagai peran dalam menjaga satwa langka dan ekosistem hutan dari para mafia tambang dan pemburu liar.

“TNI merupakan simbol pelindung setia bagi kemakmuran dan kesuburan negara dari ancaman apa pun, temasuk ancaman perubahan iklim. Kami mengajak TNI dan Pemda aktif berkolaborasi pada upaya konservasi dan konservasi ekosistem hutan,” ujarnya.

Melansir The Guardian, Minggu (7/6/2020), lebih dari 500 spesies hewan liar darat dilaporkan berada diambang kepunahan. Hewan-hewan tersebut diperkirakan akan punah dalam 20 tahun ke depan. Masalah kepunahan merupakan masalah lingkungan yang tidak dapat dipulihkan.

“Berkurangnya luas hutan menjadi faktor penting penyebab terancam-punahnya satwa liar Indonesia, karena hutan menjadi habitat utama bagi satwa liar itu. Aktifitas ilegal para mafia tambang dan perusak hutan paling bertanggungjawab atas laju deforestrasi hutan Indonesia,” kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Diketahui, mafia tambang dan perusak hutan paling tajir, raup Rp4.000 triliun setiap tahun. Kejahatan sektor lingkungan telah menghasilkan pendapatan sebanyak US$110 sampai dengan US$281 miliar atau lebih dari Rp4.000 triliun, setiap tahunnya.

Hasil kajian Financial Action Task Force (FATF) menyebutkan bahwa kejahatan lingkungan adalah kejahatan yang paling menguntungkan di dunia.

Dalam kajian yang berjudul “Money Laundering From Enviromental Crime”, lembaga anti pencucian uang global itu menyebut kejahatan sektor lingkungan telah menghasilkan pendapatan sebanyak US$110 sampai dengan US$281 miliar, lebih dari Rp4.000 triliun kurs Rp14.271,9 per dolar Amerika Serikat, setiap tahunnya. “Kejahatan kehutanan, penambangan liar, dan perdagangan limbah mencapai 66 persen, atau dua pertiga dari angka ini,” demikian kajian yang dikuitip Bisnis, Minggu (3/10/2021).[liputan.co.id]

Komentar