Komisi II DPR Ingin Pemilu 2024 Di Suasana Ramadan

Liputan.co.id, Jakarta – Berdasarkan pengalaman, pada tiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) selalu diikuti dengan kenaikan suhu politik, yang semula ‘dingin’ menjadi ‘panas’.

Demikian dikatakan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Yanuar Prihatin dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Pemilu Serentak 2024: Ujian Demokrasi?”, di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Perubahan suhu politik itu kata Yanuar, juga akan terjadi dalam Pemilu 2024 nanti, karena akan berlangsung dalam keadaan bangsa Indonesia belum memiliki pengalaman menyatukan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dalam satu tarikan nafas dengan Pilkada serentak.

“Untuk Pilkada serentak kita sudah punya pengalaman, Pileg dan Pilpres disatukan, kita juga sudah punya pengalaman. Tetapi menyatukan dua even ini dalam satu tarikan nafas kita belum punya pengalaman. Banyak hal yang harus kita pertimbangkan dengan matang,” kata Yanuar.

Selain meredakan ketegangan dan mengelola konflik serta mendinginkan suhu, ujian terbesar lainnya dalam pesta demokrasi 2024 ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu adalah bagaimana jaminan Pemilu dan Pilkada berlangsung fair play, serta jaminan bahwa kualitas hasil Pemilunya juga terjaga.

“Ini ujian demokrasi yang luar biasa berat, karena pertanyaan ini selalu diulang-ulang dalam setiap Pemilu dan Pilkada, yakni bagaimana menjamin fair play. Indikasinya kita tahu seperti money politics, manipulasi suara dan seterusnya, selalu berulang setiap Pemilu atau Pilkada,” ungkapnya.

Ujian lainnya lanjut Yanuar, adalah bagaimana membangun kecerdasan dan kesadaran masyarakat agar memilih berdasarkan suasana kebatinan yang rela, ikhlas, dan berkualitas. “Kami berpendapat perlu ada parameter atau ukuran yang sejak awal disepakati bersama. Parameter yang sudah disepakati Komisi II DPR RI dengan Pemerintah adalah tidak merubah aturan main. Artinya, undang-undang dan regulasi yang terkait tidak kita ubah,” ujarnya.

Menurutnya, perlu dicari waktu yang bisa disepakati bersama atau paling tidak dipahami semua pihak dan tidak menimbulkan perbedaan yang tajam. “PKB berpendapat perlu satu parameter yang harus menjadi tolok ukur bersama dalam situasi ini, yaitu tolong hormati dan hargai kebiasaan hadir suasana spiritualitas sosio kultural yang ada di masyarakat yang sudah menjadi tradisi bertahun-tahun, yaitu suasana Ramadan dan Idul Fitri,” tegasnya.

Bagi PKB dan NU, sambungnya, suasana Ramadan dan Idul Fitri adalah semacam puncak spiritualitas di mana bangsa ini bisa melakukan hal-hal hebat terkait dengan pensucian diri dan jiwa. “Ini momentum sakral yang harus dihormati dengan tepat. Ini penting diletakkan sebagai parameter buat PKB supaya suhu politik yang naik bisa turun dengan mekanisme sosial kultural bulan Ramadan dan Idul Fitri. Tapi kalau Pemilunya dilaksanakan setelah Ramadan atau Idul Fitri, maka kita tidak punya lagi mekanisme sosial kultural yang alami untuk mendinginkan suasana,” ungkap Yanuar.

Dijelaskannya, aktor pelaksana Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut sesuai amanat undang-undang. “DPR dan Pemerintah sifatnya hanya supporting, memberikan usul, masukan, saran. Seluruh pelaksanaan penyelenggaraan sudah diamanatkan bersama kepada KPU. Semestinya, menurut logika, kita tanya KPU, sanggupkah bila dilaksanakan pada tanggal tersebut. Pendapat dan sikap KPU harus kita hormati sebagai bagian dari penegakkan kewenangan masing-masing institusi,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar