Pemerintah Diminta Turunkan Harga PCR Seperti Di India

JAKARTA – Ketidakjelasan dalam berkomunikasi seputar pelaksanaan tes PCR bagi penumpang pesawat bisa menimbulkan permasalahan.

Terlebih, permasalahan tersebut belakangan menjadi perhatian masyarakat luas sejalan terbitnya kebijakan tersebut. Kebijakan dimaksud merujuk Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Perhubungan Nomor 88 Tahun 2021, dimana salah satu ketentuan didalamnya mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat. Dan, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Minggu 24 Oktober 2021.

“Ada ketidakjelasan dan kesimpangsiuran informasi sehingga memang wajar ada semacam kegalauan di masyarakat,” kata Praktisi Media John Oktaveri dalam Diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Menyoal Aturan Penumpang Pesawat Wajib PCR yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI, Selasa 26 Oktober 2021.

Dalam diskusi yang menghadirkan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz dan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo itu, John menekankan bahwa saat ini masyarakat tengah dihadapkan pada permasalahan pelik. Sejak pandemi, mereka mengalami penurunan secara ekonomi.

Bukan hanya mereka yang hidupnya berada dibawah garis kemiskinan, melainkan juga masyarakat kalangan menengah dan kalangan atas. Ia mendorong Pemerintah dan instansi terkait memberikan edukasi dan sosialisasi yang massif, sehingga masyarakat tercerahkan.

“Ini harus menjadi perhatian, terutama tentunya oleh Satgas Covid-19 maupun juru bicara atau di bidang komunikasi lainnya. Jangan hanya mengandalkan kiriman WhatsApp atau media sosial, karena masyarakat kita ini masyarakat bertutur,” ucap John.

“Perlu tim-tim yang diturunkan ke lapangan menjelaskan, karena masyarakat kita ini terutama bagian kalangan bawah, mereka perlu bertanya bukan membaca. Masyarakat kita adalah masyarakat bertanya, membaca dan berbicara,” sambungnya.

Di sisi lain, John juga menyoroti dugaan adanya bisnis dari tes PCR. Ada tiga hal yang ditekankan dia, yakni kualitas PCR, kecepatan tes dan ketersediaan serta fasilitas yang ada ketika ingin melakukan tes PCR. Tiga hal itu, terutama soal fasilitas pendukung tes PCR, jika tidak ditangani dengan baik dikhawatirkan justru akan dimanfaatkan oleh calo seperti yang terjadi di Bali.

“Ada PCR yang melebihi angka satu juta, 1,9 juta, karena disini yang dijadikan komoditas itu PCR itu sendiri. Saya katakan tadi, ketersediaannya dan kecepatannya diperjualbelikan. Kalau untuk di Bali karena ekonominya kuat, mungkin fasilitasnya cukup orang masih bisa. Bagaimana di bandara bandara lain misalnya, ini tentu menjadi persoalan,” jelas John.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mempertanyakan urgensi dan relevansi pelaksanaan tes PCR bagi penumpang pesawat. Sebab tes PCR itu adalah alat diagnosa bukan alat screening Covid-19.

Hal itu pula yang kemudian menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat. Ia merujuk hasil riset mengenai virus Covid-19 tidak menular di pesawat.

“Dari hasil riset ternyata hasilnya enggak menular di pesawat itu, dan paling minim resikonya penularan. Bahkan ada yang sangat detail sekali risetnya dari Wuhan sampai ke Canada itu perjalanan 12 jam, tetapi ternyata enggak ada apa-apa dan terpapar juga tidak. Ini menjadi pertanyaan dan harusnya pemerintah memikirkan itu,” kata dia.

“Kemudian mengenai tarif harga, kalau saya dari ruang publik itu berkali-kali menyampaikan harganya itu kalau bisa ya 200 ribu saja paling mahal. Karena di India itu harganya cuman 98.000,” sambung Trubus. (***)

Komentar