Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid mengatakan Pemilu 2024 nanti mengandung tiga rasa, yaitu rasa pandemi, rasa krisis resesi dan rasa suksesi.
“Meminjam bahasa sahabat saya di Komisi II DPR, bang Mardani Ali Sera, Pemilu 2024 nanti, ada tiga rasa, ada rasa pandemi, ada rasa krisis resesi dan ada rasa suksesi,” kata Anwar Hafid, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Pemilu Serentak 2024: Ujian Demokrasi?”, di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Karena ada tiga rasa dalam Pemilu 2024 nanti, Anwar berharap Pemilu 2024 harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh sama dengan persiapan Pemilu sebelumnya, mengingat Pemilu 2024 nanti akan melahirkan presiden baru karena tanpa petahana, ditambah lagi dengan suksesi seluruh gubernur dan bupati serta wali kota di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu ujar Anwar, Fraksi Partai Demokrat di DPR memandang bahwa, setidaknya beberapa hal yang menjadi pijakan patokan kita dalam upaya kita mendesain sistem Pemilu yang lebih baik.
“Pertama Fraksi Partai Demokrat selalu memegang prinsip konstitusionalitas. Jadi, apa pun yang dilakukan di 2024 nanti, seluruh tahapan itu harus sesuai dengan konstitusi kita yang juga diperkuat oleh Undang-Undang Pemilu, dan Undang-Undang Pilkada yang sudah disepakati bersama-sama tidak ada revisi. Seluruh penyelenggaraan Pemilu harus berdasarkan undang-undang tersebut,” ujarnya.
Kedua lanjutnya, selalu menjunjung tinggi azas kemanusiaan, karena ada pengalaman Pemilu 2019 yang lalu mencederai demokrasi karena ratusan petugas Pemilu yang gugur dalam menyelenggarakan pesta demokrasi itu.
Ditegaskannya, dua prinsip tersebut yang selalu jadi pegangan Komisi II DPR. Sesuai dengan amanah Undang-Undang Pemilu, mengenai hari “H” pemilu ditetapkan dengan Keputusan KPU, setelah berkonsultasi dengan DPR. “KPU wajib berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah, inilah aturan konstitusional yang kita pegang,” tegasnya.
Menyiapkan Pemilu 2024 nanti kata Anwar, Komisi II sangat berhati-hati karena kompleksnya potensi masalah. Karenanya, Komisi II ketika RDP pertama adalah membuat tim kerja bersama antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP.[liputan.co.id]







Komentar