JAKARTA – Rapor merah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mendapat perhatian banyak pihak. Banyak yang mempertanyakan keobjektifan LBH Jakarta dalam laporan merah tersebut.
Pasalnya, beberapa pihak meragukan hasil riset yang dilakukan oleh LBH Jakarta setelah beberapa bantahan disampaikan untuk menjawab poin-poin kritik dalam rapor merah tersebut. Misalkan disampaikan oleh Pengamat Tata Pemerintahan sekaligus peneliti Tatak Ujiyati yang menilai laporan LBH Jakarta banyak terjadi kesalahan.
“Saya sudah baca Laporan Raport Merah @LBH_Jakarta tentang 4 tahun kepememimpinan Pak @aniesbaswedan di Jakarta. Pak Anies menyambut baik masukan LBH, bs jd pertimbangan perubahan kebijakan. Tapi kalau saya baca, laporan LBHJ banyak jg error-nya,” kata Tatak beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pakar komunikasi politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta Ujang Komaruddin mengatakan, penilaian LBH Jakarta tak sepenuhnya harus benar dan juga tidak salah karena penilaian tersebut lewat riset. Tetapi laporan LBH Jakarta ini harus ada pembanding agar objektif.
“Kalau dilakukan secara objektif ya sah sah saja, tapi kan harus ada pembanding, jadi penilaian oleh LBH ya kita hargai sebagai kritikan objektif karena hasil riset, karena memang bidangnya lingkungan,” kata Ujang kemarin.
Meski mendapat kritik, Ujang Komaruddin juga tidak menutup mata soal prestasi mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. Olehnya itu, Ujang menyarankan agar ada pembanding dalam menilai kinerja Anies selama empat tahun memimpin DKI Jakarta.
“Tapi di bidang lain Anies berprestasi gitu ya, tetapi ada pembanding lagi lembaga lain yang mesti sama untuk mengukur apakah Anies berhasil atau tidak, jadi tidak satu lembaga yang bisa menyoroti, harus ada lembaga lain dibidang lingkungan yang menilai Anies, apakah memang merah lagi atau ijo atau biru gitu, dan itu penting,” ucapnya.
Akademisi bergelar Doktor ini meminta publik menilai kritikan LBH Jakarta lewat rapor merah itu secara objektif bila dilakukan dengan benar, tetapi kalau penilaiannya tendensius maka perlu dipertanyakan. Untuk itu, perlu objektif dalam menilai kinerja seorang pejabat, terkhusus Gubernur DKI Jakarta.
“Jadi kritikan itu kita tanggapi sebagai hal yang objektif kalau dilakukan dengan benar, kita hargai itu,” ujarnya.
“Kalau memang tadi betul adanya maka harus dievaluasi dan dikoreksi oleh Anies, tapi kalau koreksinya tendensius maka timbul pertanyaan, mari kita objektif sedikit lah,” pungkas Anies. (***)







Komentar