JAKARTA – Realisasi pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jakarta terus meningkat. Pertumbuhan UMKM ini menjadi bukti Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam merealisasi janji politiknya.
Saat Mancalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2017 lalu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (mantan Wagub DKI) berjanji akan meningkatkan pertumbuhan UMKM di Jakarta. Dan di tahun 2021 pertumbuhan UMKM di Jakarta telah melewati target.
“Target pertumbuhan UMKM dalam RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017-2022) adalah 200.000, tetapi realisasinya sampai 2021 sudah mencapai 287.000 UMKM. Target itu sudah terlampaui,” kata Anies di Museum Mandiri, Jakarta Barat, Minggu 24 Oktober 2021.
Janji kampanye Anies untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu lewat program ‘One Kecamatan One for Center Entrepreneurship (OK Oce)’. Dalam perjalanan kerja Anies, program OK Oce kemudian diganti menjadi Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur).
Jakpreneur sendiri terus mendorong pertumbuhan UMKM dan menggiatkan pertumbuhan ekonomi rakyat di Jakarta. Dalam perjalanannya, pelaku UMKM di Jakarta yang baru tumbuh tidak dibiarkan sendiri, tetapi mereka didampingi oleh kolaborator UMKM di 44 kecamatan di DKI Jakarta.
Sejauh ini, kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, sebanyak 155.000 UMKM di Jakarta didampingi kolaborator dan 177 UKM mendapat pelatihan secara langsung.
“Jadi ini adalah kerja kolaborasi yang luar biasa untuk pendampingan dan pembinaan UMKM. Pemerintah hanya memfasilitas,” ucapnya.
Dalam melakukan pendampingan kepada UMKM, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan prinsip membesarkan yang kecil, bukan mengecilkan yang besar. Para pelaku usaha yang sudah besar biarlah terus berkembang dan menarik yang kecil.
Tetapi, kata Anies yang kecil tidak mungkin bisa berkembang begitu saja jika tidak ada ekosistem yang sehat, dan tidak dibangun proses pembinaan yang baik.
“Karena itulah Jakarta membangun konsep Jakpreneur. Jakpreneur ini bagian dari janji kami saat kampanye pilkada, dan diwujudkan dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Ada 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan dan Pendampingan UMKM di setiap kecamatan,” jelasnya.
Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, fasilitasi perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan.
Pemprov DKI Jakarta memberikan perhatian serius pada pengembangan UMKM dengan memberikan bantuan akses permodalan hingga lebih dari Rp500 miliar untuk seluruh pelaku UMKM. (***)







Komentar