Liputan.co.id, Jakarta – Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera di Komisi II DPR RI sepakat mendukung kewenangan Komisi Pemilihan Umum atau KPU untuk menetapkan hari “H” atau penyoblosan Pemilu presiden dan Pemilu legislatif tahun 2024.
Demikian dikatakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “Otak Atik Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024 Ada Apa?”, di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, (18/11/2021).
“Jadi Demokrat PDIP dan PKS sejak awal konsisten untuk memberi KPU menjalankan delegasi dari Undang-Undang Pemilu mengenai kewenangan untuk menetapkan hari “H”. Demokrat percaya betul, secara teknis, KPU lebih paham, sehingga kami sepakat untuk mendukung KPU,” kata Anwar.
Namun kemudian lanjutnya, Demokrat mulai curiga karena penetapan hari penyoblosan itu harusnya sudah disiapkan dan ditetapkan kemarin di masa sidang yang lalu. “Kemudian pemerintah memunculkan jadwal baru, sehingga sampai hari ini terkatung-katung, belum jelas, sementara Komisioner KPU ini sudah akan berakhir masa jabatannya, dan calon Komisioner KPU yang baru masih dalam proses,” ungkapnya.
Menurut Anwar, tidak mungkin KPU sekarang yang akan membuat menetapkan jadwal Pemilu 2024. Jadi ini yang perlu lebih disikapi mengingat KPU yang lama sudah menghadap Presiden didampingi Menteri Dalam Negeri.
“Kalau sampai Desember nanti belum ada penetapan jadwal, Demokrat berfikir akan ada skenario yang lain. Kita berharap Pemilu kita dari tahun ke tahun lebih berkualitas, sehingga akan melahirkan pemimpin-pemimpin baik di legislatif, eksekutif, dari pusat sampai daerah tentu yang semakin berkualitas, itu harapan kita,” tegasnya.
Kalau sampai Desember nanti belum ditetapkan hari “H” Pemilu oleh KPU di dalam Masa Sidang DPR sekarang, tentu harus menunggu KPU yang baru. “Ini ada apanya yang perlu kita pertanyakan sesungguhnya, saya kira begitu,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar