DPR Minta Larangan Perayaan Tahun Baru Dikaji Secara Komprehensif

Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah lakukan kajian mendalam terhadap rencana pelarangan perayaan Tahun Baru 2022. Tujuannya, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Rencana itu harus dikaji secara komprehensif agar aturan yang dibuat matang, kemudian nanti diimplementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan dengan baik, sehingga sosialisasinya kepada masyarakat tepat sasaran,” kata Dasco, kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

DPR RI lanjutnya, akan mendukung langkah pemerintah dalam mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. “Kita tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kita mendapatkan informasi Wisma Atlet sudah mulai didatangi warga untuk dirawat,” ungkap Dasco.

Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, politikus Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. “Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah, itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik,” ujar Dasco.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. “Pemerintah berencana untuk melarang perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).

Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, rincian aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait. Kendati demikian, Wiku mengaku pihaknya belum dapat memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang dan saat perayaan Tahun Baru.[liputan.co.id]

Komentar