Liputan.co.id, Jakarta – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai tidak layak menggunakan anggaran dari APBN. Alasannya, karena ada pembengkakan anggaran dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menggelontorkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Kereta Api Indonesia.
Penyertaan Modal Negara kepada PT KAI itu sebesar Rp4,3 triliun itu kata anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, dananya akan diambil dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2021. Awalnya, proyek tersebut diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp114,24 triliun alias membengkak Rp27,09 triliun.
“PMN itu artinya negara menginvestasikan sejumlah uang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang. Namun, bila balik modalnya membutuhkan waktu yang lama sekitar 139 tahun untuk balik modal. Jadi tidak layak investasi,” kata Heri Gunawan, Senin (15/11/2021).
Dijelaskannya, harga tiket KCJB diperkirakan antara Rp250.000 hingga Rp350.000. Angka itu akan menyulitkan KCJB bersaing dengan moda transportasi lainya, seperti armada travel, bus, dan kendaraan pribadi.
“Faktor lainnya, KCJB dianggap kurang ekonomis karena stasiun terakhir terletak di pinggiran Kota Bandung yakni stasiun Tegalluar. Sehingga, penumpang masih harus berganti moda transportasi untuk menuju ke tengah kota,” ungkapnya.
Belum lagi, sambungnya, ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur. Itu akan mengurangi mobilitas warga Bandung ke Jakarta. “Itulah beberapa kondisi yang menyebabkan KCJB tidak layak didanai oleh APBN,” imbuh Hergun.
Diketahui, proyek KCJB awalnya ditetapkan B to B dan tidak menggunakan APBN sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo sebelum proyek tersebut dilaksanakan.[liputan.co.id]







Komentar