Komisi VIII DPR RI: Tenang, Dana Haji Rp153 triliun, Aman!

Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar yang tidak benar mengenai dana haji. Menurutnya, dana haji yang tersimpan untuk jemaah dari Indonesia tetap aman karena dalam pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat tentang kondisi keuangan haji yang selama ini pada saat proses pemberangkatan haji karena pandemi. Karena masih banyak timbul informasi-informasi yang keliru di dalam masyarakat soal dana haji,” kata Ace, dalam rilisnya, Rabu (3/11/2021).

Informasi palsu yang muncul, lanjut politikus Partai Golkar itu, diantaranya adalah keliru yang menyebut dana haji dipergunakan untuk infrastruktur, dan dana haji dipergunakan untuk hal-hal lain yang bukan untuk kepentingan pemberangkatan haji. “Kami nyatakan bahwa dana haji aman. Dana haji dikelola dengan baik oleh BPKH dan diawasi langsung oleh kami dari Komisi VIII DPR RI,” tegasnya.

Saat ini, dana haji dari jemaah asal Indonesia tercatat pada angka sekira Rp153 triliun. Sebagian besar dana haji telah diinvestasikan dan juga ada yang ditempatkan di bank penerima setoran yakni Bank Syariah. “Oleh karena itu, bagi calon jamaah haji, kami mohon tenang. Dana haji aman,” imbuhnya.

Ditambahkan Ace, calon jemaah haji bisa mengecek langsung dana haji secara online melalui virtual account yang disediakan Pemerintah Indonesia. “Cek dana haji bisa dilakukan melalui virtual account. Dana haji dikelola secara transparan,” pungkas Ace.[liputan.co.id]

Komentar