Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia atau MPR RI, Jazilul Fawaid mengatakan dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai ideologi harus diimani dan radikal dalam menjalankannya.
Hal tersebut dikatakan Jazilul dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Pancasila Sebagai Tameng Ideologi Radikalisme dan Ekstremisme“, di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks, Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021).
“Ini bagian penting, bahwa Pancasila ini memang harus diimani, harus radikal. Namanya ideologi harus radikal, meskipun orang mengatakan dan kita mengatakan bahwa Pancasila ideologi terbuka, tetapi tidak bisa diganti. Namun tafsirnya bisa dikoreksi sesuai dengan zamannya,” kata Jazilul.
Sila keempat dari Pancasila, misalnya. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Dari waktu ke waktu selalu berganti sistemnya, sehingga hari ini, Pilpres langsung.
“Dulu Pilpres langsung itu tidak ada. Apa dulu itu tidak Pancasilais, apa sekarang lebih Pancasilais?. Itu dinamika untuk mengisi makna dari kata permusyawaratan perwakilan, termasuk juga hal-hal yang lain, termasuk juga memaknai keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu, karena alasan mengamankan ideologi negara dari berbagai dinamika kenegaraan dan praktik ketatanegaraan, lahirlah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Karena UU tersebut bersifat grondslag, maka undang-undang tersebut menjadi merujukan dan tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
“Kejadian yang terakhir (ditangkapnya pengurus MUI,red), ini menunjukkan, betapa paham radikalisme bisa menyusup ke mana saja, termasuk ke lembaga-lembaga agama, bisa juga ke lembaga lembaga yang lain,” ujarnya.
Menurut Jazilul, radikalisme tidak hanya atas nama agama, bisa dalam bentuk yang lain. Kemarin ada polisi ditabrak sama bandar Narkoba, itu juga radikal, penyebaran pornografi sekarang ini radikal juga.
Cuma yang selalu menjadi titik, ketika yang radikal itu menjurus kepada tindak kekerasan, apalagi pada mengganti Pancasila, bentuk pemerintahan, itu yang menjadi soal.
“Makanya, sangat disayangkan kalau ternyata dari kalangan Majelis Ulama Indonesia begitu, pengurusnya ada yang terpapar, ada juga Ketua Partai Dakwah, juga terpapar. Sebab-sebabnya apa, ya dicari di sana nanti, karena di UU Nomor 5, soal penanggulangan atau kejahatan tindak pidana terorisme, itu dikenal kontra radikalisme dan deradikalisasi. Katanya Jaringan Islam tidak dimengerti bettul. Mestinya kan ada proses deradikalisasi, bukan sebaliknya, radikalisasi MUI, inikan terbalik kalau sekarang terjadi seperti itu,” kata Jazilul.
Mestinya kata Jazilul, MUI berfungsi sebagai institusi yang melakukan deradikalisasi, tetapi tersusupi radikal, ini kebalik-balik. “Oleh sebab itu, menurut saya obatnya tadi, karena soal paham ini soal perasaan, keterasingan, soal ketidakadilan, soal tidak mendapatkan tempat itu, ya harus diatasi soal rasa juga, yang namanya cinta tanah air atau Hubbul Wathon Minal Iman,” ujarnya.
Menghadapi radikalisme dengan cinta itu kata Jazilul sangatr penting. Kalau itu bisa dilakukan kepada generasi muda di semua sektor maka tidak akan ada itu radikalisme dan ekstrimisme. Jika kecintaan kepada Tanah Air melebihi daripada kepentingan pribadinya, maupun kelompoknya.
“Ini yang menjadi soal adalah kepentingan kelompoknya, cara berfikir katakanlah yang mengkafirkan, yang menyalahkan yang lain, ini pasti dia menghilangkan cinta kepada yang lain, dia pasti bahkan menghalalkan darah yang lain, itu bahaya, makanya saya justru cinta Tanah Air harus di radikalkan,” ujarnya.
Kalau tidak radikal dalam berPancasila, itu pertanda mau runtuh. Dalam bahasa Ibnu Khaldun, kata Jazilul, runtuhnya sebuah negara itu mulai hilangnya rasa fanatisme, kecintaan kepada Tanah Airnya, itu pasti runtuh.
“Sekarang kita ukur saja, kenapa radikalisme masih muncul, kenapa terorisme muncul. Itu artinya cinta Tanah Air mulai berkurang, ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan Pancasilanya. Pancasila itu sudah selesai, tinggal kita sosialisasi, kita perkuat, kita terapkan di semua segi kehidupan,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar