PKS Pertanyakan Cara Pemerintah Susun UMP 2022

Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022, sama sekali tidak memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja atau buruh.

Karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtetra atau PKS tersebut mempertanyakan metode pemerintah dalam menyusun UMP tahun 2022, yang naiknya rata-rata hanya 1,09 persen.

Rata-rata kenaikan UMP sangat kecil, andai diukur dari sisi inflasi sebagai salah satu indikator dalam penentuan upah,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11/2021).

Ditegaskannya, tingkat inflasi tahunan sampai Oktober 2021 saja sudah 1,66 persen. Ini kenapa rata-rata kenaikan UMP hanya 1,09 persen?

Netty menilai, pemerintah perlu mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dalam menentukan UMP 2022. Pemerintah lanjutnya, jangan hanya berpihak pada kepentingan pengusaha. “Kesejahteraan para pekerja yang selama pandemi kebutuhan dan biaya hidup mereka terus naik, mestinya juga jadi pertimbangan,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari daerah Jawa Barat itu menyarankan agar pemerintah memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi pekerja maupun buruh, yang dalam beberapa waktu terakhir disampaikan melalui berbagai aksi unjuk rasa.

“Saya meminta pemerintah mencarikan jalan keluar terbaik, dengan bersikap bijaksana atas berbagai aspirasi pada aksi unjuk rasa pekerja/buruh sehubungan dengan kenaikan UMP,” kata Netty.

Jika pemerintah berani menaikkan UMP secara berkeadilan, Netty yakin hal itu akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Apabila UMP naik, maka dengan sendirinya membuat daya beli masyarakat meningkat. Dan itu akan membuat ekonomi nasional tumbuh dan bergerak. Sebaiknya, jika UMP tidak naik atau bahkan turun maka konsumsi produk masyarakat juga akan menurun, sehingga lapangan kerja baru sulit untuk dibuka,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar