Politikus Demokrat Setuju Diskresi Pandemi Tak Dijadikan Alasan Penyalahgunaan Kekuasaan

Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid berharap diskresi kebijakan selama pandemi Covid-19 tidak bisa digunakan sebagai cara pembenaran penyalahgunaan kekuasaan.

Hal tersebut menurut Anwar, sejalan dengan keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang menghapus imunitas pejabat yang mengeluarkan dana dengan alasan Covid-19.

“Saya setuju, agar diskresi pandemi tidak dijadikan alasan bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Anwar Hafid, dikutip dari situs Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Selasa (1/11/2021).

Terbitnya Putusan MK tersebut, Anwar mengingatkan, agar pemerintah harus siap dan mampu dalam menjalankan kebijakan negara. “Untuk menjaga stabilitas ekonomi termasuk kesehatan pasca-pandemi,” tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas ekonomi termasuk kesehatan politikus Partai Demokrat itu meminta pemerintah dapat melakukan sejumlah hal. Salah satunya ialah dengan mengenjot pemulihan ekonomi. “Yang terpenting saat ini adalah pemulihan ekonomi harus digenjot. Kurangi beban rakyat, contoh tes PCR yang mahal,” kata Anwar.

Selain itu, anggota DPR dari daerah Sulawesi Tengah itu meminta pemerintah memperbanyak kegiatan padat karya sehingga rakyat bisa bekerja dan mendapatkan upah yang layak secara merata. “Ekonomi yang tumbuh akan menciptakan kestabilan di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Anwar.[liputan.co.id]

Komentar