JAKARTA – Program Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Program BOTI ini merupakan salah satu cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadirkan kesetaraan antar umat beragama di Kota Jakarta.
Pakar Komunikasi Politik, Pangi Syarwi Chaniago menilai program BOTI yang diluncurkan oleh Anies Baswedan sangat baik dan tidak diskriminatif.
“Ya sebenarnya kalau tidak hanya untuk masjid berarti itu tidak diskriminatif, terkecuali bantuannya untuk marbot masjid aja dan gereja gak, itu baru salah tapi ini sangat bagus dan tidak diskriminatif,” kata Pangi lewat sambungan Telpon, Selasa 2 November 2021.
Dikatakan akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatallah Jakarta ini, besaran dana yang dikeluarkan oleh Anies untuk menjalankan program BOTI tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan nilai korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di bangsa ini.
“Bantuan Anies buat tempat ibadah itu gak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan nilai yang diambil oleh koruptor di bangsa ini, jadi insentif buat tempat ibadah itu saya pikir bagus, bentuk perhatian kan,” ucapnya.
“Jadi para marbot masjid, petugas di gereja mereka merasa diperhatikan hingga bisa melayani umatnya dengan baik,” sambungnya.
Pangi mengapresiasi terobosan Anies lewat program BOTI, karena hal ini sangat sederhana tapi tidak diperhatikan oleh Pemerintah sebelumnya. “Apresiasi Pemerintah ya, sebelumnya mohon maaf belum diperhatikan hal sederhana itu,” ungkapnya.
Menurut Pangi, program BOTI ini sangat bermanfaat bagi pekerja di tempat ibadah, karena mereka merasa dimanusiakan.
“Sederhana tapi bermanfaat karena membawa kita untuk memanusiakan manusia, apalagi mereka itu adalah orang yang bertugas menjaga Pancasila kita juga, Tuhan yang maha esa itu. Kita apresiasi bantuan-bantuan yang selama ini belum diperhatikan,” pungkasnya.
Penyaluran bantuan ini juga selaras dengan program Pemprov DKI Jakarta dan implementasi Keputusan Gubernur Nomor 420 Tahun 2021 tentang penerima Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dalam bentuk uang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021. (***)







Komentar