Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengusulkan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia. Pansus tersebut diusulkan Fauzi, menyusul munculnya opsi dipailitkannya Garuda Indonesia oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN selaku pemegang saham.
“Untuk mengurai benang kusut Garuda Indonesia yang sedang sakit ini dari hulu ke hilir, termasuk bagaimana cara menutupi utang Garuda sebesar Rp70 triliun lebih, juga masalah manajemen, holding hingga proses hukum terkait dugaan tindak korupsi di internal Garuda, saya mengusulkan agar pimpinan DPR segera membentuk Pansus Garuda lintas komisi seperti Komisi III, VI, V, dan XI,” ujar Fauzi, dalam rilisnya, Selasa (9/11/2021).
Politikus Partai Nasional Demokrat atau NasDem itu menjelaskan sudah santer diketahui publik, opsi pailit yang ditawarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia. Berdasarkan catatan pemegang saham, langkah itu ditempuh bila upaya restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun lebih terhadap kreditur dan lessor menemui jalan buntu.
Selain itu, Kementerian BUMN juga menawarkan bahkan sedang menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) untuk menggantikan rute penerbangan domestik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). “Menurut saya, semua pemangku kepentingan perlu duduk bareng untuk membicarakan masalah Garuda ini dari hulu ke hilir. Kita perlu mengurai secara utuh, karenanya saya mengusulkan perlu dibentuk Pansus Garuda, termasuk mendiskusikan dan mengevaluasi opsi yang ditawarkan Kementerian BUMN atau mungkin ada opsi lain yang lebih bagus untuk menyelamatkan Garuda,” sarannya.
Menurut Fauzi, keberadaan maskapai Garuda Indonesia, sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani penerbangan lintas pulau Nusantara bahkan mancanegara. Pemerintah mesti berupaya dengan berbagai cara untuk menyelamatkan Garuda, jangan sampai bernasib sama dengan Merpati.
“Salah satu masalah yang kita hadapi sebagai negara kepulauan adalah layanan transportasi. Dan jauh hari mantan Presiden Habibie (almarhum) sudah mengingatkan pentingnya negara kepulauan ini, membangun dan mengembangan maskapai penerbangan yang bagus, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah transportasi lintas pulau Nusantara dan juga untuk penerbangan mancanegara seperti angkutan jamaah haji dan umroh,” ujar Fauzi Amro.
Opsi mengganti Garuda Indonesia dengan Pelita Air menurut Fauzi, juga kurang tepat, karena secara branding, Garuda lebih bagus dari pada Pelita. Sisi lain, pelayanan Garuda selama ini juga dinilai sudah bagus, terbukti Garuda banyak meraih penghargaan dari banyak lembaga internasional. “Itu perlu kerja keras dan waktu yang panjang untuk meraihnya,” ungkap Fauzi.
Historis Pelita Air, lanjut dia, maskapai ini pernah gagal dalam layanan penumpang umum, dan saat ini hanya mampu bertahan dalam penyedian pesawat carter. Dibanding Pelita Air, Fauzi menilai, maskapai Citilink lebih siap untuk mengambil alih rute Garuda Indonesia.
“Masih mending Citilink, layanannya oke dan masih satu group dengan Garuda Indonesia. Selain itu layanan Citilink selama ini sangat bagus dengan harga tiketnya yang lumayan terjangkau,” jelasnya.
Fauzi menambahkan, apabila permasalahan Garuda lebih banyak karena manajemennya yang mesti dibenahi, dan adanya dugaan tindak korupsi, maka sebaiknya aparat terkait seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan termasuk BPK segera melakukan audit secara menyeluruh untuk mengetahui semua kemungkinan praktik korupsi yang diduga dilakukan oleh para Direksi Garuda sebelumnya maupun yang sedang menjabat saat ini.
Kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Fauzi menyarankan untuk memecat semua Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia. Menurutnya, krisis yang dialami Garuda disebabkan oleh moral hazard yang dilakukan manajemen Garuda selama bertahun-tahun, seperti penggelembungan jumlah pesawat secara total terdapat 142 unit pesawat yang kebutuhan riilnya hanya mencapai 41 unit. Kemudian penggelembungan harga sewa dari US$750.000 menjadi US$1,4 juta per bulan.
“Meski Direksi Garuda saat ini melakukan efisiensi atau pengetatan anggaran, dengan cara mengurangi jumlah pesawat yang disewa, tak perlu sebanyak itu, kan yang dibutuhkan hanya 41 unit tapi disewa 142 unit ini kan pemborosan. Belum lagi penggelembungan harga sewa. Karenanya sangat kuat dugaan adanya tindak korupsi dalam proses penyewaan pesawat yang dilakukan Direksi Garuda,” tegasnya.
“Karenanya, saya mengusulkan segera diganti, karena kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini yang terlilit utang sudah mencapai Rp70 triliun dan diperkirakan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya. Ini bukti mereka telah gagal dalam mengelola Garuda Indonesia,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar