Anak Buah Prabowo: Negara Mesti dengarkan Guru Honorer

Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Elnino M Husein Mohi menyatakan pengumuman hasil seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap pertama dan kedua akhirnya ‘blunder’ dalam beberapa hal.

Maksud di awalnya menurut politikus Partai Gerindra itu, baik, untuk menguatkan guru serta kualitas pendidikan nasional, terutama dalam masa pandemi dan pasca pandemi, di mana kualitas pendidikan menurun serta ekonomi para guru juga terganggu. Maka disiapkanlah pencapaian target pengangkatan 1 juta guru untuk menjadi guru PPPK.

“Maksud yang baik itu ketika menanamkan harapan yang besar kepada ratusan ribu, bahkan jutaan guru honorer yang sudah mengabdi belasan dan puluhan tahun mencerdaskan anak-anak bangsa di lingkungannya masing-masing itu akhirnya justru menuai kekecewaan yang besar pula bagi sebagian guru honorer karena mereka justru kesulitan menembus tes PPPK,” kata Elnino, dalam rilisnya, Senin (20/11/2021).

Kesulitan guru honorer untuk lolos tes PPPK ujar Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo itu antara lain karena faktor umur, kemampuan pribadi dalam teknis yang sudah terkomputerisasi (sering salah pencet tombol, dll), tidak terbiasa dengan soal-soal tes, dan lain sebagainya, adalah beberapa masalah yang sulit teratasi oleh sebagian guru honorer.

Di sisi lain, para guru honorer tersebut sudah puluhan tahun mengajar dan mendidik murid-murid mereka. Demi apa? Bukan demi uang, tapi karena mereka tidak tega melihat anak-anak di sekitarnya belajar tanpa jumlah guru yang memadai.

“Mereka telah menghibahkan diri, waktu, tenaga, pikiran, perasaan dan doa mereka demi masa depan para murid, anak-anak bangsa ini, anak-anak negara ini. Mereka rela hidup miskin dengan keluarga dan anak-anak mereka sendiri, demi mengajar dan mendidik banyak orang,” ungkap Elnino.

Sekretaris Fraksi Gerindra MPR RI itu mengungkap banyak contoh di semua daerah, betapa seorang guru (honorer) tak mampu membiayai anaknya sendiri yang ingin melanjutkan sekolah. “Mereka benar-benar menjadi pahlawan bagi banyak anak masa depan, tapi benar-benar TANPA TANDA JASA!,” ujarnya.

Elnino menegaskan, tanda Jasa untuk para pengabdi inilah yang menjadi tugas Negara untuk memberikannya. “Setidaknya, iya…ini minimal, jasa mereka diberi tanda penghargaan dalam rekrutmen PPPK ini, berupa penambahan nilai (afirmasi) terhadap mereka berdasarkan umur, lama pengabdian, medan juang (keterpencilan dan tingkat kesulitan daerah pengabdian),” pintanya.

Tapi kata Elnino, ternyata dalam rekrutmen PPPK tahap I dan II, afirmasi itu diberikan oleh negara sangat minim, sehingga para guru honorer itu kalah bersaing dengan anak-anak muda yang memang kualitas hasil tesnya bagus walaupun pengabdiannya belum lama dalam dunia guru.

Wajarnya, para guru yang sudah mengabdi belasan dan puluhan tahun itu diangkat tanpa tes. “Toh mereka sudah pengalaman mendidik murid. Itu baru bisa dibilang ada tanda jasa dari Negara untuk mereka. Kalau pun tetap harus tes seperti kemauan Kemendikbud, maka afirmasi terhadap mereka mesti lebih besar, yang memperbesar peluang mereka lulus tes,” ujarnya.

Lalu Elnino bercerita pernah dipijat oleh seorang bapak yang kemudian dia tahu bahwa dia guru honorer yang sudah mengabdi sebagai guru lebih dari 20 tahun, dan tidak pernah terangkat dalam setiap tes CPNS maupun rekrutmen PPPK tahap I dan II. “Kalau tak mijat orang-orang, bagaimana saya membiayai keseharian istri dan anak saya pak?” ungkap Elnino, mengutip guru honorer yang memijatnya.

Menurutnya, Itu hanya satu dari hampir semua guru honorer yang berprofesi sampingan demi keluarganya, tanpa meninggalkan tugas-tugas keguruan.

Anak buah Prabowo Subianto itu sangat berharap semoga Presiden Joko Widodo memberi emphatinya kepada mereka melalui Kemendiknas, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenkeu RI, dan kemudian membuat kebijakan yang bikin para guru honorer itu tersenyum serta makin mencintai Negara Republik Indonesia.

Terakhir, Elnino juga mempertanyakan Jadwal Pengumuman Hasil Test PPPK selalu pada saat jadwal masa reses (jeda sidang) DPR RI. “Belum diketahui kenapa begitu,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar