JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid baru-baru ini melakukan pertemuan dengan warga di Desa Sakita, Bungku Tengah, Sulawesi Tengah. Pertemuan untuk menyerap aspirasi masyarakat itu dilakukan mantan Bupati Morowali dua periode itu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Reses anggota Komisi II DPR RI di di tanah kelahirannya itu disambut baik oleh warga setempat. Sambutan hangat disampaikan Sekcam Bungku Tengah Arman yang mengharapkan hadirnya AH dapat menindaklanjuti usulan-usulan masyarakat, khususnya yang di bidangi Komisi II DPR
“Reses dari anggota DPR-RI dan salah satu putra terbaik Morowali, yang bertujuan menjaring aspirasi, jadi masyarakat jangan ragu menyampaikan usulan-usulan, keluhannya dan keinginannya pada beliau,” kata Arman.
Dalam kesempatan itu, Anwar Hafid menyampaikan rasa rindu dan rasa senangnya berjumpa dan bernostalgia dengan warga Sakita. Di samping itu, ia juga ditemani oleh Mantan Wakil Bupati Morowali SU Marunduh yang juga menjadi pasangannya waktu menjabat sebagai Bupati Morowali.
“Saya rindu betul dengan Sakita ini,” ujar Anwar Hafid dihadapan warga.
AH juga menjelaskan, tugas dan fungsi Anggota DPR-RI Komisi II beserta kebijakan-kebijakan yang dibuat didalamnya. Dimana setiap keputusannya diambil bersifat menyeluruh untuk daerah, salah satunya menyangkut undang-undang kebijakan Negara.
Di Komisi II, AH menjelaskan, salah satu tugasnya yaitu menyetujui proses penerbitan sertifikat tanah. Karenanya, ia ingin mendengarkan aspirasi masyarakat Sakita, jika ada permasalahan dirinya siap menampung dan memperjuangkan di Komisi II DPR RI.
“Selain itu, kalau ada penerimaan pegawai itu juga tugas saya memberi data alokasi peneriman pegawai, baik guru, termasuk seleksi penerimaan tenaga administrasi maupun tenaga teknis lainnya,” urainya.
Dijelaskan, jika dulu penerimaan PNS masih ditentukan oleh bupati. Tapi sekarang seleksi terpusat sistem
CAT. Saat ini, biar siapapun tidak ada yang bisa jadi perantara atau dalam bahasa sederhananya calo PNS.
“Jangan lagi percaya kalau ada orang yang tawarkan bisa luluskan calon PNS, anaknya Presiden Jokowi saja tidak lulus PNS,” terang AH.
Tugasnya di Komisi II juga mengawasi pemerintahan daerah, baik gubernur maupun bupati, bahkan pemerintahan pusat presiden. Karena itu, apabila ada penyelenggara pemerintah di daerah yang tidak sesuai ketentuan dan dirinya berbicara keras memang sudah menjadi tugasnya, bukan karena gila urusan.
Dalam kesempatan itu, menjawab pertanyaan salah satu warga Sakita, Anwar Hafid juga menjelaskan soal kepegawaian yang sudah lama mengabdi tetapi belum status sebagai PNS. AH menyampaikan jika kedepannya tidak ada lagi ASN tapi P3K.
*Kami sampaikan kebijakan pemerintah ke depan, tapi mungkin nunggu kita pensiun semua yang pertama pegawai kontrak, jadi misalnya APBD tahun ini sekian, pekerjaan ini-ini maka direkrutlah pegawai yang akan melaksanakan APBD itu selama 1 tahun setelah itu putus kontrak,” katanya.
Begitupun tahun berikutnya, yang kedua akan dipilih orang-orang yang luar biasa otaknya karena ada digitalisasi ASN ke depannya. Disampaikan pula soal kinerja ASN ke depan tidak melulu harus berkantor. Sebab dengan perkembangan teknologi mempermudah kinerja ASN
“Setahun ke depan kita doakan untuk undang-undang yang baru sementara direvisi ini ada pasal yang mengangkat mereka tenaga honorer. Tapi mungkin pengangkatan mereka ini yang pertama dan yang terakhir, dihabiskan setelah itu tidak lagi istilah tenaga kontrak,” katanya. (***)







Komentar